SINDOSULSEL.COM, Takalar – Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad membuka rapat pleno strategis yang melibatkan Forkompimda,Pemda, dan Baznas terkait pelaksanaan serta pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jum’at (5/4/2024).
Pj Bupati Setiawan mengungkapkan keyakinannya bahwa melalui lancarnya zakat infaq, masyarakat dapat mengatasi sedikit demi sedikit masalah kemiskinan ekstrem.
“InsyaAllah dengan adanya zakat infaq ini kita bisa mengatasi sedikit demi sedikit kemiskinan ekstrem, zakat sangat penting karena tidak hanya memberikan kenikmatan di dunia, tetapi juga di akhirat nantinya,” ujar dia.
Sementara itu, Sekda Takalar, Muhammad Hasbi menjelaskan tentang kebijakan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diberlakukan. Pemotongan sebesar 2,5 % akan dikenakan bagi gaji di atas 6,8 juta ke atas.
“Akan ada pemotongan dari gaji TPP sebesar 2,5 % bagi yang memiliki pendapatan Rp6,8 juta ke atas ini akan dihitung zakat dari PNS tersebut,” ungkapnya.
Dalam konteks perbankan, pimpinan Cabang Bank Sulselbar, Mubarak Syaifullah menegaskan bahwa tidak akan ada pemotongan tanpa persetujuan dari surat kuasa yang sah.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak akan ada pemotongan rekening tanpa persetujuan dari surat kuasa yang bersangkutan. Bank secara regulasi tidak memiliki kewenangan untuk memotong rekening tanpa persetujuan yang sah,” bebernya.
Rapat pleno strategis ini menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan sektor perbankan dalam mengelola zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Takalar.
Hadiri dalam rapat ini Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Kepala Kementerian Agama Takalar, Ketua Baznas Kabupaten Takalar, pimpinan OPD Takalar, camat dan lurah se-Kabupaten Takalar. (*)












