SINDOSULSEL.COM, Makassar – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas efisiensi belanja daerah sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 dan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Irwan menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif, terutama pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, dan penyediaan cadangan pangan.
Beberapa pos anggaran yang dianggap tidak terlalu mendesak akan dirasionalisasi agar lebih tepat sasaran.
Penghematan akan difokuskan pada perjalanan dinas (SPPD), kegiatan pertemuan di hotel, kegiatan seremonial, Focus Group Discussion (FGD), bimbingan teknis (bimtek), dan kegiatan lainnya yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Rasionalisasi ini dilakukan sesuai dengan Inpres dan surat edaran Kemendagri, serta untuk menyesuaikan dengan program dan prioritas Wali Kota Makassar,” ujar Irwan dalam rapat yang digelar di Kantor Balai Kota, Selasa (4/3/2025).
Ia menekankan pentingnya memastikan program prioritas tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kita harus melihat kembali program-program yang benar-benar dibutuhkan dan sesuai dengan prioritas Pak Wali,” tambahnya.
Meskipun dilakukan efisiensi, Irwan memastikan Pemkot Makassar tetap berupaya meningkatkan pendapatan daerah.
“Efisiensi bukan hanya soal pemotongan anggaran, tetapi bagaimana mengelola keuangan daerah agar lebih optimal sehingga program strategis tetap berjalan,” jelasnya.
Selanjutnya, hasil rasionalisasi ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan, dengan harapan langkah tersebut dapat memperkuat efektivitas anggaran dan memastikan pembangunan daerah tetap berjalan maksimal.












