Palopo

Pojok Pajak City Market Palopo Permudah Pelaporan SPT Tahunan

×

Pojok Pajak City Market Palopo Permudah Pelaporan SPT Tahunan

Sebarkan artikel ini
Pojok Pajak City Market Palopo Permudah Pelaporan SPT Tahunan
FOTO : KPP Pratama Palopo kembali mengadakan layanan Pojok Pajak di City Market Palopo.(ist)

SINDOSULSEL.COM, Palopo – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo kembali mengadakan layanan Pojok Pajak di City Market Palopo pada Sabtu dan Minggu, 15-16 Maret 2025, pukul 13.00–16.00 WITA.

“Kegiatan ini bertujuan memudahkan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024,” ujar Agus Yuliarta, Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Palopo, minggu, (16/3/2025).

Agus Yuliarta menyampaikan, Pojok Pajak di City Market Palopo berlangsung selama dua hari pelaksanaan, layanan ini diikuti oleh 33 Wajib Pajak, dengan rincian 13 orang pada hari pertama dan 20 orang pada hari kedua.

KPP Pratama Palopo Buka Layanan Pajak di City Market

Mayoritas peserta merupakan pegawai tenant City Market Palopo, seperti KFC, Timezone, Matahari, Hypermart, dan Sport Station. Mereka antusias memanfaatkan layanan ini karena tidak perlu antre lama dan terbantu dengan jadwal akhir pekan yang sesuai dengan kesibukan mereka.

“Kegiatan Pojok Pajak City Market Palopo merupakan agenda rutin KPP Pratama Palopo untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan,” katanya. “Layanan ini mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu,” sambung Agus Yuliarta.

Pada tahun 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem Coretax untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan.

Bapenda dan KPP Pratama Palopo Gelar Pekan Panutan Pajak

Sistem ini menyediakan fitur prepopulated yang otomatis mengisi data berdasarkan bukti potong yang dibuat di sistem tersebut, sehingga pelaporan menjadi lebih efisien.

Wajib Pajak dapat memanfaatkan fitur ini melalui platform DJP Online.

KPP Pratama Palopo berharap layanan Pojok Pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan dan mempermudah akses layanan perpajakan bagi masyarakat Kota Palopo.