SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Teka-teki kematian Muhammad Taufik selaku narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap yang diduga tewas akibat penganiayaan segera memasuki tahap pembuktian ilmiah.
Tim Kedokteran Forensik dari Polda Sulawesi Selatan dikabarkan akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam guna keperluan otopsi dalam waktu dekat.
Langkah pembuktian ini dilakukan oleh aparat berwajib setelah pihak keluarga secara resmi melaporkan adanya dugaan tindak penganiayaan berat ke Markas Polda Sulawesi Selatan pada awal pekan ini.
Anggota DPRD Sidrap, Andi Tenri Sangka, yang akrab disapa Koboy Dari Timur turut membenarkan adanya instruksi kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap jenazah almarhum.
Rencana tindak lanjut tersebut disampaikannya kepada awak media saat dikonfirmasi pada Jumat (27/03/2026).
“Iya, kami mendapat kabar bahwa kuburan korban akan digali untuk dilakukan otopsi. Jadwalnya, hari Sabtu (28/03/2026) akan didirikan tenda di lokasi, kemudian proses otopsi dijadwalkan berlangsung keesokan harinya,” ungkap Andi Tenri Sangka.
Tanggapan serupa turut diungkapkan oleh paman almarhum, Daeng Nompo.
Ia mengaku sangat terkejut sekaligus merasa lega atas respons cepat dari pihak kepolisian.
Pasalnya, desakan keluarga untuk mengungkap kebenaran di balik klaim bunuh diri yang sempat dikeluarkan oleh pihak Rutan kini ditanggapi dengan sangat serius.
Melalui sambungan telepon pada Jumat (27/03/2026), Daeng Nompo menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi intensif dengan petugas dari Polda Sulsel terkait rencana pembongkaran makam almarhum yang berlokasi di Desa Bila Riase.
“Info yang kami terima dari Polda, hari Sabtu atau Minggu ini dilakukan otopsi. Kami sangat mengapresiasi karena prosesnya sangat cepat. Baru kemarin kami melapor, tiba-tiba sudah ada tanggapan dan tindakan,” tutur Daeng Nompo.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pelaksanaan otopsi ini menjadi kunci utama untuk membuktikan penyebab pasti kematian korban.
Langkah medis ini diharapkan mampu menjawab kecurigaan terkait luka-luka lebam, luka terbuka di kepala, dan bibir pecah yang ditemukan oleh keluarga pada jasad Taufik, apakah murni akibat kekerasan benda tumpul atau faktor lainnya.
Hasil dari pemeriksaan forensik ini nantinya akan menjadi alat bukti yang sangat krusial bagi penyidik Polda Sulsel.
Bukti tersebut akan digunakan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus kematian ini, sekaligus menetapkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab apabila dugaan penganiayaan di dalam Rutan tersebut terbukti kebenarannya.












