Sidrap

Polemik Gudang Diduga Ilegal di Panca Lautang Sidrap, DPMPTSP Segera Lakukan Sidak Lapangan

×

Polemik Gudang Diduga Ilegal di Panca Lautang Sidrap, DPMPTSP Segera Lakukan Sidak Lapangan

Sebarkan artikel ini
Polemik Gudang Diduga Ilegal di Panca Lautang Sidrap, DPMPTSP Segera Lakukan Sidak Lapangan

SIDRAP, sindosulsel.com – Keberadaan sejumlah bangunan gudang berskala besar di wilayah Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), belakangan ini memicu polemik di tengah masyarakat.

Fasilitas penyimpanan barang tersebut diduga kuat beroperasi secara ilegal karena belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Isu mengenai maraknya aktivitas gudang tak berizin ini mulai mencuat dan menjadi sorotan tajam publik pada hari Rabu (17/06/2026).

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, banyak fasilitas penyimpanan berukuran masif yang telah berdiri kukuh dan beroperasi secara aktif.

Anehnya, nyaris tidak ada satu pun papan nama perusahaan maupun plang izin usaha yang terpasang di area luar bangunan tersebut.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar sekaligus keresahan di kalangan warga terkait jaminan keamanan lingkungan, kelancaran arus lalu lintas, hingga potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidrap akibat aktivitas usaha yang tak teregistrasi.

Baca Juga : Jawab Keluhan Warga, Kades Damai Inisiasi Pemasangan Portal Jalan Poros

Salah seorang warga setempat, yang enggan disebutkan identitasnya, secara terbuka mengungkapkan kekhawatirannya.

Ia menyoroti tingginya risiko insiden kebakaran serta bahaya dari lalu-lalang truk bermuatan besar yang keluar masuk kawasan tanpa adanya regulasi dan pembatasan yang jelas.

“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung masuknya iklim investasi di daerah ini, tetapi semuanya harus berjalan tertib dan patuh pada aturan. Jika memang terbukti tidak memiliki izin, Pemerintah Kabupaten Sidrap harus segera mengambil tindakan tegas agar hal ini tidak dibiarkan menjadi preseden buruk ke depannya,” keluh warga tersebut.

Baca  Bupati Sidrap Serahkan Bantuan kepada Tiga Warga Teteaji Korban Kebakaran

Menanggapi keluhan dan keresahan yang beredar luas di masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidrap akhirnya angkat bicara.

Baca Juga : Sekda Sidrap Hadiri Diseminasi Pembiayaan Infrastruktur KPBU di Makassar

Melalui Kepala DPMPTSP, A. Nirwan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan, Arthit Gunawan Hidayat, pihak pemerintah daerah memastikan tidak akan tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret.

Arthit Gunawan Hidayat mengonfirmasi bahwa tim pengawasan telah menyusun agenda untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi yang dilaporkan.

Ia menyebutkan bahwa jajarannya dijadwalkan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelengkapan administrasi dan legalitas gudang-gudang tersebut pada hari Jumat mendatang.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Pengawasan itu juga menerangkan bahwa sebagai langkah awal pengumpulan data, pihaknya telah melakukan peninjauan sementara dengan mendatangi salah satu bangunan gudang yang berlokasi di area jalan masuk wilayah Lise.

Kini, warga menaruh harapan besar agar Pemkab Sidrap dapat mengawal permasalahan administrasi ini dengan cepat dan tegas.

Langkah penertiban yang terukur diharapkan mampu menciptakan iklim dunia usaha yang sehat di wilayah Panca Lautang, sekaligus memberikan jaminan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi lingkungan masyarakat sekitar.