SINDOSULSEL.COM, Bone – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kembali mengingatkan para pelaku balap liar untuk menghentikan aktivitas berbahaya tersebut.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis (6/3/2025), polisi menegaskan akan mengambil langkah tegas demi menjaga keselamatan masyarakat.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menyampaikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar akan diamankan hingga selesai Idul Fitri 1446 H.
Pemilik kendaraan dapat mengambilnya dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
“Mereka harus melampirkan surat-surat kendaraan, melengkapi kelengkapan sesuai aturan, serta menyelesaikan proses tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa balap liar merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp3.000.000.
Selain kendaraan yang terlibat dalam balap liar, kendaraan lain yang terjaring dalam operasi penertiban juga akan diamankan di Polres Bone.
Pemilik dapat mengambilnya dengan memenuhi persyaratan yang sama.
Musmulyadi menegaskan bahwa peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mencegah anak muda terlibat dalam aksi berbahaya ini.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan dukungan dalam bentuk apa pun, termasuk menonton atau menyaksikan balap liar.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau indikasi balap liar, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Ia juga mengingatkan generasi muda untuk tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya.
“Tidak perlu balapan liar atau trek-trekan. Keselamatan jauh lebih penting daripada kecepatan. Di bulan suci Ramadan ini, mari kita jaga bersama ketertiban lalu lintas agar tidak ada kecelakaan di Kabupaten Bone. Dengan begitu, kita bisa berkumpul dengan keluarga saat Idul Fitri nanti,” tutupnya.












