HukrimSidrap

Polres Sidrap Perketat Pengawasan SPBU, Antisipasi Kemacetan dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

×

Polres Sidrap Perketat Pengawasan SPBU, Antisipasi Kemacetan dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Polres Sidrap Perketat Pengawasan SPBU, Antisipasi Kemacetan dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

SIDRAP, sindosulsel.com – Polres Sidrap memperketat penjagaan dan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang untuk mengantisipasi kemacetan serta potensi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Pengawasan dilakukan pada Jumat (11/09/2026) siang dengan menyasar sejumlah SPBU yang menjadi titik pelayanan BBM bagi masyarakat.

Petugas memantau antrean kendaraan dan aktivitas pengisian BBM untuk mencegah antrean panjang yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Selain itu, polisi mengantisipasi praktik pengisian BBM bersubsidi secara berulang, termasuk penggunaan barcode berbeda untuk memperoleh bahan bakar dalam jumlah yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga : Polres Sidrap Tangkap Dua Residivis Curanmor, Empat Motor Diamankan

Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan pengawasan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.

Baca  Bukan Sekadar Sekolah Gratis, SR Sidrap Bantu Siswa hingga Keluarganya

“Ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya kemacetan dan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk pengisian secara berulang menggunakan barcode yang berbeda,” ujar Indra.

Menurutnya, keberadaan personel di SPBU juga ditujukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban yang dapat muncul akibat antrean kendaraan.

Polres Sidrap akan melanjutkan pemantauan di sejumlah titik pengisian BBM sebagai bagian dari pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi.

Baca Juga : Jalankan Prostitusi Online, Pasutri Dibekuk Polres Sidrap

Pengawasan tidak hanya menyasar konsumen, tetapi juga aktivitas pengelola SPBU apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM.

“Tentunya kami juga akan menindak secara tegas jika nantinya ditemukan adanya praktik penyalahgunaan BBM, baik yang dilakukan oleh konsumen maupun pengelola SPBU itu sendiri,” kata Indra.

Polisi mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan mengikuti ketentuan yang berlaku saat melakukan pengisian di SPBU.