SINDOSULSEL.COM, Hukrim – Kepolisian Resor Sidrap, Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baterai tower telekomunikasi Smartfren berinisial HS (33) di Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick mengatakan bahwa penangkapan tersebut berhasil berkat kerja sama dengan Polres Pinrang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah baterai lithium merk ZTE berwarna putih dan dua buah baterai SDA lithium berwarna hitam milik properti telekomunikasi Smartfren.
Pihak kepolisian melakukan interogasi secara mendalam setelah menerima penyerahan terduga pelaku HS dari Polres Pinrang pada Selasa (27/01/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah merugikan pihak perusahaan telekomunikasi tersebut.
Hal ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada Rabu (28/01/2026) siang saat merilis kasus tersebut ke media.
Baca Juga : Polres Sidrap Bekuk Pelaku Curanmor Sekaligus Pencuri 37 Tabung Gas
Menurut AKP Welfrick, pelaku juga telah melakukan aksi pencurian di empat titik berbeda di wilayah Kabupaten Sidrap sejak tahun 2024 lalu.
“Ada empat titik aksi pencurian barang sama yang diakui oleh pelaku yakni di Desa Mario Kecamatan Kulo, Desa Serang Kecamatan Maritengngae, Kelurahan Kanyuara Kecamatan Maritengngae, dan terakhir juga di Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap,” jelasnya pada Rabu (28/01/2026).
Pelaku kemudian menjual barang hasil curian tersebut kepada seorang pria berinisial A dengan harga Rp2.100.000 (dua juta seratus ribu) rupiah per unit.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus untuk mengejar pihak-pihak lain yang terlibat.
AKP Welfrick juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Masyarakat diminta tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar infrastruktur penting.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati terhadap aksi pencurian, segera laporkan jika mengetahui atau bahkan mengalami dan menjadi korban aksi pencurian,” pungkasnya.












