Sidrap

Polres Sidrap Serahkan Tersangka Penipuan Online dan Barang Bukti ke Kejaksaan

×

Polres Sidrap Serahkan Tersangka Penipuan Online dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Polres Sidrap Serahkan Tersangka Penipuan Online dan Barang Bukti ke Kejaksaan

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Langkah tegas kembali ditunjukkan Polres Sidrap dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari kejahatan yang makin meresahkan.

Pada Rabu (12/03/2025), sekitar pukul 14.15 WITA, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sidrap resmi menyerahkan sembilan tersangka kasus penipuan online beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sidrap.

Proses ini menandai selesainya tahap II penyidikan, sekaligus mempertegas komitmen Polres Sidrap untuk memberantas segala bentuk penipuan berbasis digital di wilayah hukumnya.

Serah terima ini dilakukan berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara (P-21) dari Kejaksaan Negeri Sidrap.

Adapun para tersangka yang diserahkan yaitu SS (32 tahun), YA (28 tahun), YY (31 tahun), AT (23 tahun), MT (27 tahun), HW (26 tahun), ATY (21 tahun), ES (30 tahun), dan BD (21 tahun).

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, hingga Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Baca  Satlantas Sidrap Ingatkan Damkar: Cepat Saat Bertugas, Keselamatan Tetap Nomor Satu

Barang bukti yang diserahkan antara lain puluhan lembar bukti komunikasi penipuan, sepeda motor berbagai jenis, belasan handphone berbagai merek, atribut karyawan jasa pengiriman barang, ratusan lembar plat nomor palsu, baliho bertuliskan “Indah Logistik Cargo,” hingga uang tunai hasil kejahatan.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry, melalui Kasatreskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Sidrap dalam memberantas segala bentuk penipuan online.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, ke depan pengawasan terhadap kejahatan berbasis digital di wilayah Sidrap akan diperketat, dengan pola patroli siber yang lebih intensif serta respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Proses hukum akan berjalan tegas dan transparan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan serupa di Kabupaten Sidrap.