MakassarPendidikan

Polri Gandeng Unhas dan UMI Perkuat Pusat Studi Kepolisian

×

Polri Gandeng Unhas dan UMI Perkuat Pusat Studi Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Polri Gandeng Unhas dan UMI Perkuat Pusat Studi Kepolisian

MAKASSAR, sindosulsel.com – Polri memperkuat kolaborasi dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) melalui pengembangan Pusat Studi Kepolisian dan kerja sama akademik yang diarahkan pada penelitian, kajian serta penyusunan rekomendasi untuk mendukung tugas kepolisian.

Penguatan kerja sama tersebut berlangsung dalam rangkaian peresmian Pusat Studi Kepolisian di Makassar pada Rabu (09/09/2026).

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo memberikan sambutan secara virtual dari Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Unhas dan UMI melalui penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai bagian dari pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian di perguruan tinggi.

Dedi meminta keberadaan pusat studi tidak berhenti pada pembentukan lembaga secara administratif, tetapi menghasilkan kajian yang dapat digunakan untuk menjawab persoalan di lapangan.

“Jangan berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mari hadirkan riset, gagasan, pemikiran kritis, dan rekomendasi yang dapat menjawab permasalahan nyata di lapangan,” kata Dedi dalam sambutannya.

Menurutnya, dunia akademik memiliki kekuatan dalam metodologi penelitian dan perspektif keilmuan, sementara kepolisian memiliki pengalaman praktis dari berbagai persoalan yang dihadapi di masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan mempertemukan kedua sisi itu sehingga hasil penelitian dan kajian akademik tidak hanya berhenti sebagai konsep, tetapi dapat menjadi masukan dalam pengembangan kebijakan dan praktik kepolisian.

Baca Juga : Hanya 30 Bulan, Ketua STIKES Datu Kamanre Tuntaskan Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cum Laude

Rektor Unhas Prof. Ir. Jamaluddin Jompa menilai ilmu pengetahuan dan pengalaman kepolisian di lapangan dapat saling melengkapi dalam menghadapi persoalan masyarakat yang semakin kompleks.

“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” ujar Jamaluddin.

Baca  Prabowo Lantik Pimpinan Baru Polri di Istana Negara

Ia berharap Pusat Studi Kepolisian dapat menjadi ruang akademik untuk melakukan diskusi, penelitian dan kajian terhadap persoalan nyata di masyarakat.

Salah satu contoh yang disampaikan Jamaluddin adalah persoalan destructive fishing atau praktik penangkapan ikan yang merusak.

Persoalan tersebut menurutnya tidak hanya memiliki dimensi hukum, tetapi juga berkaitan dengan lingkungan, keselamatan masyarakat dan aspek sosial sehingga membutuhkan kajian lintas disiplin.

Baca Juga : UMB Palopo Terima 3.382 Mahasiswa Baru pada 2026

Sementara itu, Wakil Rektor II UMI Prof. Ir. Zakir Sabara HW menilai hubungan antara perguruan tinggi dan kepolisian harus dibangun sebagai kolaborasi yang saling memperkuat.

“Polri dan UMI saling menumbuhkan,” kata Zakir.

UMI, menurutnya, memiliki sumber daya akademik pada berbagai disiplin seperti hukum, teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, agama dan ilmu sosial yang dapat dikolaborasikan dengan pengalaman kepolisian di lapangan.

Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pendekatan evidence-based policing, yakni praktik dan pengembangan kebijakan kepolisian yang didukung data, penelitian serta pengujian ilmiah.

Berdasarkan data Polri, sebanyak 79 nota kesepahaman (MoU) telah dijalin dengan perguruan tinggi di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.

Polri juga telah mengembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian internal dengan fokus kajian antara lain pemolisian masyarakat, antikorupsi, terorisme, lalu lintas, siber, sumber daya manusia, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif hingga intelijen kepolisian.

Melalui jejaring tersebut, hasil kajian dari perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam pengembangan ilmu kepolisian maupun penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan persoalan di masyarakat.