SINDOSULSEL.COM, Bone – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Kelle, Desa Lemo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, jajaran Polsek Kajuara langsung bergerak melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi arena praktik ilegal tersebut pada Minggu (20/07/2025).
Kapolsek Kajuara, Iptu Sudirman, mengatakan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas informasi warga mengenai adanya kegiatan perjudian di wilayah tersebut.
“Setelah menerima laporan, kami segera mengumpulkan personel dan langsung menuju lokasi yang diduga sebagai tempat sabung ayam,” ujarnya.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun, polisi menemukan sisa-sisa aktivitas yang mengindikasikan bahwa tempat tersebut kerap digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Untuk mencegah agar kegiatan ini tidak berulang, kami langsung membongkar arena yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pihak Polsek Kajuara berkomitmen untuk terus memantau dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian dalam bentuk apapun.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian. Meskipun tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian, kami tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar lokasi tersebut sebagai langkah pencegahan,” jelasnya.
Polsek Kajuara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal di wilayah hukum mereka.












