SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Kepolisian Sektor (Polsek) Maritengangae, Kabupaten Sidrap, meringkus lelaki MFR (19), warga Kecamatan Maritengngae, setelah diduga menjadi dalang pencurian motor di salah satu cafe di bilangan Jalan Wolter Monginsidi, Maritengngae, Kamis (4/4/2024).
Kapolsek Maritengangae, Iptu Antonius Pasakke mengatakan, usai menerima laporan dari korban bernama
Muh Fuqram, warga Jalan Domba, Kelurahan Wala, Maritengngae, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Olah TKP kita lakukan dengan mengumpulkan data, selain mengambil rekaman CCTV, serta keterangan dari juru parkir yang ada di lokasi,” katanya.
Usai melakukan olah TKP, jeleas Antonius, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap terduka pelaku, MRF (19) yang tak lain, rekan korban sendiri.
Hasil intrograsi terhadap terduga pelaku, modus yang digunakan dalam menjalankan aksinya, dengan pura-pura meminjam motor korban, yang lalu dibawa ke salah satu bengkel di Jalan Lanto Daeng Pasewang, untuk menduplikasi kunci kontak motor korban.
Setelah itu, kata Antonius, pelaku MFR menyuruh adiknya yang masih di bawah umur, untuk mengambil motor korban, di lokasi kejadian. “Adik pelaku inilah yang meminta orang lain, yang saat ini masih dalam pengejaran, untuk membawa kabur motor korban menggunakan kunci duplikat,” jelasnya.
Motor hasil curian tersebut, tambah Antonius, kemudian dibawa ke Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, di depan salah satu toko retail.
Selain membekuk pelaku, kesigapan aparat Polsek Maritengangae juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda Motor Yamaha AL New Aerox 155, Warna Biru, dengan nomor Rangka MH38G6410PJ318763.
(Ridwan)












