SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Sesosok pria ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di salah satu kamar indekos di wilayah Kecamatan Maritengangae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Peristiwa yang menggegerkan warga setempat ini terjadi pada Jumat dini hari (12/12/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.
Korban diketahui berinisial BHN (43), warga asal Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap. Berdasarkan dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat efek samping setelah mengonsumsi obat kuat sebelum masuk ke dalam kamar indekos.
Kapolsek Maritengangae, Iptu Irwan, saat dikonfirmasi pada Jumat siang (12/12/2025) membenarkan adanya penemuan mayat laki-laki tersebut.
Menurut Iptu Irwan, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari seorang perempuan berinisial SH (23), warga asal Kabupaten Pinrang, yang diketahui merupakan teman kencan korban.
Baca Juga : Hilang Dua Hari Terseret Arus, Warga Mattirotasi Sidrap Ditemukan Meninggal Dunia
“Usai mendapatkan laporan dari saksi SH, kami bersama personel Polsek yang di-backup Satreskrim dan Intel Polres Sidrap langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Iptu Irwan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung memasang garis polisi dan melakukan olah TKP dengan menghadirkan Tim Inafis dari Polres Sidrap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban.
Namun, dugaan menguat pada faktor kesehatan akibat konsumsi obat-obatan tertentu.
“Di dompet korban ditemukan obat kuat yang diduga milik almarhum. Saat ditemukan, BHN sudah terbaring di dalam kamar dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Kapolsek.
Iptu Irwan juga membeberkan keterangan dari saksi SH. Sebelum meninggal, korban sempat mengeluh merasa kurang enak badan.
“Saksi SH sempat mengoleskan balsem ke badan korban. Namun, tidak lama kemudian korban tidak sadarkan diri. Saksi yang panik kemudian memanggil temannya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Maritengangae,” tuturnya.
Setelah proses identifikasi di lokasi selesai, jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Nemal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, pihak keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum maupun medis.
“Saat ini jenazah BHN sudah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga sudah setuju untuk tidak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini murni sebagai musibah,” tutup Iptu Irwan.












