SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menunjuk Purmadi Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus SMSI Provinsi Sulawesi Selatan nomor 0014/SK/SMSI-SULSEL/V/2025 yang diterbitkan pada Jumat (2/5/2025).
Surat keputusan itu ditandatangani oleh Plt Ketua SMSI Sulsel, Anwar Sanusi, bersama Plt Sekretaris Mappiar HS.
Dalam mandatnya, Purmadi Muin—yang akrab disapa Ady—diberikan kewenangan untuk membentuk struktur kepengurusan baru, menyusun program prioritas, serta melakukan konsolidasi menyeluruh terhadap organisasi SMSI di tingkat kabupaten.
Penunjukan ini, menurut keterangan Ady, merupakan bentuk respons terhadap desakan dan harapan sejumlah insan pers di Sidrap yang menginginkan terbentuknya kepengurusan lokal SMSI yang solid dan terorganisir.
“Ini amanah yang lahir dari semangat kolektif rekan-rekan media di Sidrap untuk bersatu dan membangun organisasi yang lebih tertata. Saya akan jalankan kepercayaan ini dengan sungguh-sungguh,” ungkap Ady, Minggu (13/7/2025).
Dalam pelaksanaan tugasnya, Ady diminta untuk melakukan pendataan dan klasifikasi media siber yang beroperasi di wilayah Sidrap. Klasifikasi tersebut merujuk pada standar nasional SMSI, mencakup media yang telah terverifikasi secara faktual maupun administrasi, hingga media yang baru berbadan hukum.
Ia juga diberi tanggung jawab untuk menyusun pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) SMSI Sidrap, termasuk restrukturisasi kepengurusan yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi riil organisasi di lapangan.
Sebagai bagian dari proses konsolidasi, Ady berkomitmen menjalankan program dan kebijakan hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025, serta arahan dari pengurus provinsi.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan SMSI Sidrap mampu tumbuh sebagai organisasi media yang profesional, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika dunia digital yang terus berkembang.












