SINDOSULSEL.COM, Parepare- Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, kembali menggelar rapat efisiensi anggaran bersama jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Parepare, Sabtu (15/03/2025).
Rapat yang berlangsung di Auditorium Rumah Jabatan Wali Kota ini menitikberatkan pada strategi pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Tasming menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus diterapkan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ.
Kebijakan ini mengatur tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, kita harus melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu langkah konkret dalam kebijakan ini adalah pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, publikasi, dan seminar.
Selain itu, perjalanan dinas seluruh perangkat daerah akan dikurangi hingga 50 persen. Pemerintah juga diinstruksikan untuk memangkas belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang jelas.
Tasming menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan meminta setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk lebih cermat dalam menyusun dan menjalankan anggaran.
“Kita harus memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Efisiensi ini bukan sekadar pemangkasan, tetapi bagaimana kita mengelola keuangan secara lebih bijak dan tepat sasaran,” tambahnya.
Selain menjadi forum untuk menegaskan kebijakan efisiensi, rapat ini juga menjadi ajang evaluasi bagi perangkat daerah dalam menyesuaikan program kerja dengan keterbatasan anggaran.
Pemerintah Kota Parepare berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mencapai pembangunan yang lebih efektif dan berdaya guna bagi masyarakat.












