MAKASSAR, sindosulsel.com – Kolaborasi apik dan respons sigap ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kota Makassar dalam menangani permasalahan sosial di ruang publik.
Tim gabungan yang dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar melalui jajaran Puskesmas Layang berhasil mengamankan seorang penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kedapatan menggelandang di jalanan.
Pasien pria tersebut langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar guna menerima penanganan medis dan pemulihan kejiwaan yang komprehensif.
Operasi penyelamatan kemanusiaan ini dilaksanakan dengan lancar pada hari Minggu (07/06/2026).
Aksi penyelamatan ini merupakan buah dari sinergi lintas instansi yang terjalin erat. Evakuasi tersebut melibatkan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Satpol PP Kecamatan Bontoala yang bahu-membahu bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang dari Dinas Sosial Kota Makassar.
Kerja sama strategis lintas sektoral ini menjadi cerminan nyata bahwa pemerintah daerah selalu hadir untuk memberikan pelayanan darurat yang cepat, tepat, dan mengedepankan pendekatan humanis bagi kelompok rentan.
Sesaat setelah pasien berhasil diamankan dari jalanan, petugas gabungan tidak tinggal diam dan langsung melakukan pelacakan rekam jejak kependudukan.
Menggunakan sistem pemindaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, identitas pria tersebut akhirnya terbongkar.
Baca Juga : Atasi Krisis Lingkungan, Pemkot Makassar Luncurkan Gerakan “Makan Habis Tanpa Sisa”
Dari hasil verifikasi biometrik, terungkap bahwa ODGJ tersebut bernama Muh Saleh, seorang warga yang tercatat berdomisili di Jalan Bonto Sunggu, Kelurahan Je’ne Batu, Kabupaten Gowa.
Untuk saat ini, prioritas utama tim medis adalah memastikan stabilitas kondisi mental pasien selama menjalani masa perawatan intensif di RSKD Dadi.
Apabila kesehatan jiwanya sudah menunjukkan progres yang positif, Dinas Sosial Kota Makassar akan segera mengambil alih langkah berikutnya.
Mereka akan berkoordinasi secara intens dengan instansi terkait di wilayah tetangga untuk memfasilitasi proses pemulangan Muh Saleh ke kampung halamannya.
Kepala Puskesmas Layang, Nur Insani, menekankan bahwa tindakan evakuasi kilat terhadap pasien gangguan mental tidak hanya bertujuan untuk menyelamatkan sang penderita, tetapi juga sangat krusial demi menjaga kondusivitas dan memberikan rasa aman bagi warga sekitar lokasi penemuan.
“Selain penanganan medis, kami juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pemasungan maupun menelantarkan orang dengan gangguan jiwa. Mereka berhak mendapatkan perawatan dan pendampingan yang layak,” papar Nur Insani memberikan edukasi.
Ia menambahkan, langkah proaktif ini merupakan bukti konkret komitmen Pemkot Makassar dalam membuka akses layanan kesehatan mental yang seluas-luasnya bagi masyarakat.
Penanganan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dinilai sebagai kunci untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar para penyandang disabilitas mental.
Ke depannya, sinergi tangguh antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, serta aparat penegak hukum diharapkan dapat terus diperkuat.
Dengan intervensi medis yang berkelanjutan dan dukungan dari lingkungan, para penyandang gangguan kejiwaan diyakini memiliki peluang yang jauh lebih besar untuk pulih, mandiri, dan kembali merajut kehidupan normal bersama keluarganya.












