Palopo

RT/RW Kembali Tuntut Pemkot Palopo Segera Bayar Insentif 10 Bulan

×

RT/RW Kembali Tuntut Pemkot Palopo Segera Bayar Insentif 10 Bulan

Sebarkan artikel ini
RT/RW Kembali Tuntut Pemkot Palopo Segera Bayar Insentif 10 Bulan

SINDOSULSEL.COM, Palopo – Sejumlah Ketua RT dan RW di Kota Palopo menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) segera membayarkan insentif mereka yang belum dibayar selama 10 bulan pada tahun 2024 dan 3 bulan di tahun 2025.

Tuntutan ini kembali mencuat dalam aksi demonstrasi yang digelar para Ketua RT/RW, di Kantor Wali Kota Palopo, Senin, (21/7/2025).

Salah Seorang Ketua RW yang ikut menyuarakan tuntutan adalah Mahbub, Ketua RW 1 Kelurahan Ponjalae.

Ia menegaskan bahwa selama tahun 2024, insentif selama 10 bulan belum mereka terima.

Besaran insentif yang dijanjikan berdasarkan Peraturan Daerah adalah Rp500 ribu per bulan, sehingga total tunggakan mencapai Rp5 juta per orang.

“Kami dijanjikan dibayar dalam bentuk reward karena sudah tidak bisa lagi dibayarkan secara jabatan RT/RW, tapi pertanyaannya, kapan? Kami menuntut kepastian itu,” ujar Mahbub kepada sindosulsel.com.

Lebih lanjut, Mahbub menjelaskan bahwa Pemkot berdalih pembayaran harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) karena adanya perubahan regulasi melalui Peraturan Wali Kota.

Skema pembayaran yang semula langsung ke RT/RW kini diubah menjadi bentuk hadiah atau jasa.

“Uangnya ada, tapi katanya cara pembayarannya yang belum ada jalan keluar. Kalau memang dibayar sebagai reward atau jasa, bentuk dan waktunya harus jelas,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Muslihati Hamzah, Ketua RW 4 Kelurahan Matundrung. Ia mengaku selama 10 bulan di tahun 2024 tidak menerima insentif, dan di tahun 2025 pun baru dua bulan yang dibayarkan meskipun dirinya sudah kembali menjabat sejak awal tahun.

Baca  Pemkot Palopo Gandeng Unhas Kaji Produksi Rumput Laut Berbasis Geospasial

“Kami hanya ingin hak kami dibayarkan. Sudah bekerja, tapi tidak dihargai. Itu yang membuat kami kembali turun menyampaikan tuntutan,” ujar Muslihati.

Agustini Nurdin, Ketua RT 06 RW 05 Kelurahan Surutanga, menambahkan bahwa janji yang pernah diucapkan oleh Penjabat Wali Kota Palopo pada Maret lalu hingga kini belum ditepati.

“Pak Pj (PJ Wali Kota Palopo, Firmanza DP.red) sempat berjanji Maret lalu akan dibayar, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi. Kami butuh kepastian, bukan janji terus,” tegas Agustini.

Dalam pertemuan dengan perwakilan RT/RW sebelumnya, pihak Pemkot menyatakan bahwa tim sudah dibentuk untuk menindaklanjuti proses pencairan insentif. Namun, belum ada kejelasan kapan insentif akan dibayarkan secara resmi.

Para Ketua RT/RW berharap agar pemerintah kota tidak terus-menerus berlindung di balik aturan dan segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan tunggakan insentif mereka.

Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan.

Hingga pukul 14.00 WITA saat ini, para demonstran masih bertahan di Kantor Wali Kota dan mendesak audience tatap muka dengan PJ Wali Kota Palopo.