Sidrap

Satlantas Polres Sidrap dan UPPKB Datae Edukasi Pengemudi Terkait Bahaya ODOL

×

Satlantas Polres Sidrap dan UPPKB Datae Edukasi Pengemudi Terkait Bahaya ODOL

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Sidrap dan UPPKB Datae Edukasi Pengemudi Terkait Bahaya ODOL

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap bersama Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Datae dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidrap menggelar kegiatan sosialisasi dan pendataan terkait bahaya Over Dimension dan Over Load (ODOL), Kamis (12/06/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Jembatan Timbang Datae dan Bengkel Karoseri Pucue, yang berada di jalur nasional poros Sidrap–Parepare.

Sosialisasi dilakukan dengan mengedukasi para pengemudi serta pihak karoseri mengenai dampak negatif dari kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan yang telah ditetapkan.

Kasat Lantas Polres Sidrap, melalui Kanit Kamsel Aiptu Suriadi, membenarkan adanya kegiatan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (13/06/2025).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Korlantas Polri dalam menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277 terkait Over Dimension sebagai tindak pidana lalu lintas, dan Pasal 307 terkait Over Load sebagai pelanggaran lalu lintas,” jelas Suriadi.

Baca  Satlantas Sidrap Ingatkan Damkar: Cepat Saat Bertugas, Keselamatan Tetap Nomor Satu

Wasatpel UPPKB Datae, Andi Irwan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendataan dan edukasi dilakukan langsung di lapangan sebagai upaya agar pelaku usaha transportasi lebih sadar akan pentingnya mematuhi regulasi terkait dimensi dan beban kendaraan.

Tujuannya tidak lain untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan memperpanjang umur infrastruktur.

Tim gabungan juga melakukan pengukuran langsung terhadap kendaraan-kendaraan yang diduga mengalami modifikasi dimensi berlebihan.

Kegiatan berlangsung tertib dan disambut baik oleh para pengemudi.

Penertiban terhadap pelanggaran ODOL menjadi komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Kendaraan yang melanggar aturan ODOL diketahui mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, para pengusaha dan pengemudi angkutan barang semakin patuh terhadap aturan yang berlaku serta ikut andil dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.