HukrimSidrap

Satresnarkoba Sidrap Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu

×

Satresnarkoba Sidrap Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Sidrap Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam operasi yang berlangsung pada Senin (07/07/2025).

Dalam penggerebekan yang dilakukan di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, tiga orang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa ratusan butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu.

Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan warga asal Kota Makassar, masing-masing berinisial MF (20), RF (26), dan SR (27).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah memastikan kebenarannya, petugas segera melakukan penggerebekan, penangkapan, serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, tim menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 500 butir pil diduga ekstasi berlogo firaun berwarna biru (276 butir utuh dan 224 butir pecahan), satu sachet kristal bening diduga sabu, satu batang pipa kaca pirex, satu pipet plastik, tiga unit handphone, serta satu unit mobil.

Baca  Polres Sidrap Raih Tiga Penghargaan pada Rakernis Bidhumas Polda Sulsel

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari dua pria berinisial G dan E. Saat ini, penyidik tengah mendalami keterlibatan keduanya untuk pengembangan lebih lanjut.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses penyidikan lanjutan.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Sidrap. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Sinergi dengan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Sidrap,” tegasnya.