Sidrap

Sekda Sidrap Ikuti Rakor Kemendagri Bahas Program Bantuan Rumah Swadaya

×

Sekda Sidrap Ikuti Rakor Kemendagri Bahas Program Bantuan Rumah Swadaya

Sebarkan artikel ini
Sekda Sidrap Ikuti Rakor Kemendagri Bahas Program Bantuan Rumah Swadaya

SIDRAP, sindosulsel.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengusulan Calon Penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara daring pada Rabu (15/07/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Andi Rahmat didampingi oleh Inspektur Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir.

Rakor ini diselenggarakan langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda tersebut turut dihadiri oleh para camat, pejabat yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman, serta jajaran instansi terkait.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Menteri Dalam Negeri mengenai percepatan pengusulan calon penerima Program BSPS.

Rakor dilaksanakan untuk mendorong pemerintah daerah agar segera menyelesaikan pengusulan penerima bantuan, mengingat masih terdapat sejumlah wilayah yang belum melakukan pengajuan.

Baca  Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sidrap Tekankan Disiplin dan Kebersamaan

Baca Juga : Bupati Bone Temui Menteri PKP Perjuangkan Tambahan 6.000 RTLH dan Rumah Susun

Program BSPS ini sendiri menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada kesempatan tersebut, para peserta memperoleh arahan terkait langkah-langkah percepatan pengusulan dan mekanisme pelaksanaan program.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan perangkat teknis agar target pelaksanaan Program BSPS dapat tercapai sesuai dengan ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Andi Rahmat Saleh menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat.

Ia memastikan bahwa proses pengusulan calon penerima BSPS di wilayah Sidrap akan berjalan tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.