DaerahTakalar

Sekda Takalar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2025 ke DPRD

×

Sekda Takalar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2025 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Sekda Takalar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2025 ke DPRD

SINDOSULSEL.COM, Takalar – Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Muh Hasbi mewakili Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 ke DPRD.

Penyerahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar, Senin (29/7/2024).

“Rancangan tersebut merupakan kebijakan di bidang keuangan yang dibuat oleh kepala daerah dan disepakati bersama dengan DPRD untuk menjelaskan manajemen keuangan daerah,” kata Sekda Takalar Muh. Hasbi.

Baca juga: Melatih Warga Takalar Daur Ulang Sandang secara Kreatif

Dia mengatakan, tema Pembangunan Kabupaten Takalar tahun 2025 adalah “Pemantapan Infrastruktur, Daya Saing dan Pelayanan Dasar”.

“Untuk mewujudkan tema pembangunan tersebut ditetapkan 7 prioritas pembangunan,” ujarnya.

Ketujuh prioritas itu yakni, Pembangunan Manusia, Penguatan Infrastruktur Wilayah, Pengembangan dan Adopsi Inovasi dalam Peningkatan Produktivitas dan Penyerapan Tenaga Kerja, Penurunan Kesenjangan Ekonomi, Pelestarian Lingkungan Hidup, Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik serta Penguatan Ketentraman dan Ketertiban Umum Lintas Sektor.

“Tujuan dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) diantaranya memberikan arah pembangunan melalui penuangan pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Baca juga: Petani Takalar Bersama Cap Panah Merah Belajar Cara Bisa Panen Makmur

Selain itu juga untuk mengatur tentang prinsip dan kebijakan penyusunan APBD berkaitan dengan gambaran kondisi makro daerah dan mewujudkan terciptanya sinergitas, integrasi dan keseimbangan antara pendekatan perencanaan program pembangunan berbasis sektoral/per-bidang pembangunan dengan pendekatan perencanaan pembangunan berbasis ke wilayahan.

Sekda Talalar juga menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiyaan daerah tahun anggaran 2025 sebagaimana yang telah disusun dalam Dokumen Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Takalar 2025, dimana total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.229.339.058.264,- yang terbagi atas dua pendapatan yaitu proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dan proyeksi pendapatan transfer.

“Kemudian Rencana Belanja Daerah sebesar Rp1.200.449.279.776, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, selanjutnya proyeksi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp10.000.000.000,” ungkapnya.

Baca juga: Pj Bupati Setiawan Rancang Centra Kawasan Industri di Takalar

Di akhir sambutannya, Muh Hasbi menyampaikan terima kasih kepada DPRD Takalar yang telah membahas dan menyetujui KUA-PPAS 2025. “Tentunya kita semua berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar demi suksesnya Kabupaten Takalar ke depan,” katanya.

Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Perwakilan Kapolres Takalar, Perwakilan Dandim 1426 Takalar serta Pimpinan OPD Lingkup Takalar. (*)