SIDRAP, sindosulsel.com – Sebagai upaya strategis guna menyelaraskan paradigma perencanaan pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidrap menghadiri Forum Diskusi Publik Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemerintah Digital.
Agenda penting ini dilangsungkan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, pada Rabu (06/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, hadir dengan didampingi langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Persandian, Amsir Muan, serta Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik, Mashuri.
Sinergi Kominfo Sidrap dan K3S Dua Pitue Percepat Transformasi Digital di Sekolah
Kehadiran delegasi dari Sidrap ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan transformasi digital di daerah dapat berjalan beriringan dengan arah pembangunan nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.
Selain itu, mereka juga diharapkan mampu memberikan penguatan substansi terhadap Rancangan Perpres tersebut.
Forum diskusi publik ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Cahyono Tri Birowo, Sekretaris Dinas Kominfo Sulsel Sultan Rakib, serta para pejabat dari berbagai unit kerja terkait ekosistem Pemerintah Digital se-Sulsel.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini menghadirkan berbagai narasumber kompeten dari lintas instansi.
Beberapa perwakilan yang diundang sebagai pemateri antara lain dari Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Agenda utama pada hari pertama difokuskan pada pemaparan Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) mengenai Evaluasi Pemerintah Digital sekaligus paparan sosialisasi mengenai Satu Data Indonesia.
Diskominfo Sidrap Perkuat SDI untuk Wujudkan Data Pemerintah yang Akurat
Sementara itu, untuk rangkaian agenda pada hari kedua, yakni pada Kamis (07/05/2026), diskusi akan difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai substansi Rancangan Perpres tentang Pemerintah Digital.
Sesi tersebut akan diisi dengan diskusi panel bersama Kementerian Komunikasi dan Digital guna merumuskan strategi matang terkait penerapan teknologi pemerintah digital ke depannya.
Menanggapi pelaksanaan forum tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, menyambutnya dengan sangat antusias.
Menurutnya, kegiatan strategis semacam ini akan menjadi motor pendorong terciptanya sinkronisasi yang kuat antara perencanaan di tingkat nasional dengan proses implementasi transformasi digital di daerah.
“Melalui momentum ini harapan kita digitalisasi pemerintahan semakin terarah dan pelayanan publik menjadi semakin baik,” pungkas Mahluddin.












