HukrimSidrap

Sempat Buron Setahun, Polres Sidrap Bekuk DPO Kasus Penganiayaan

×

Sempat Buron Setahun, Polres Sidrap Bekuk DPO Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Penganiayaan Dipicu Cinta Segitiga

Sempat Buron Setahun, Polres Sidrap Bekuk DPO Kasus Penganiayaan
ilustrasi. -net-

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Kepolisian Resort Kabupaten Sidrap, akhirnya berhasil membekuk Nurhayati Alias Linda (42),
pelaku tindak penganiayaan yang terjadi pada 17 Januari 2023 lalu. Warga Desa Cenrana, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, tersebut, harus berurusan dengan polisi setelah penganiayaan yang dilakukan terhadap Marliani binti Lamalang (36), warga Jalan Domba, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Motifnya, cinta segitiga. Pelaku diketahui menjalin hubungan dengan suami korban.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, Jumat (19/04/2024) saat dikonfirmasi, mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat pelaku mengajak korban untuk bertemu, di salah satu penginapan yang ada di Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae. Namun saat bertemu, keduanya terlibat adu mulut, yang berujung penganiayaan terhadap korban.

Baca  Satlantas Sidrap Ingatkan Damkar: Cepat Saat Bertugas, Keselamatan Tetap Nomor Satu

Dalam aksinya, pelaku Linda menendang korban dengan kaki kanan, yang mengenai dada korban. Pelaku juga mencakar lengan kiri korban sebanyak dua kali, yang mengakibatkan mengalami luka luka gores. “Korban lalu melaporkan penganiayaan tersebut ke kepolisian. Namun pelaku melarikan diri saat laporan tersebut kita proses,” katanya.

Setahun pasca kejadian tersebut, pelaku akhirnya digelandang untung mempertanggungjawabkan perbutannya. Pelaku, diamankan di BTN Griya Hidayat, Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pituriawa.

Sementara korban, Marliani saat ditemui disalah satu rumah kerabatnya mengaku bersyukur setelah mengetahui pelaku penganiayaan terhadap dirinya telah diamankan pihak berwajib. “Saya berharap, pelaku diganjar hukuman setimpal dan, jangan ada jaminan dari siapa pun. Jangan sampai dia (pelaku) melarikan diri lagi,” tandasnya.

(Ridwan)