PALOPO, sindosulsel.com – Pemerintah Kota Palopo mempersiapkan penggantian Jembatan Merah di Jalan KH Ahmad Rasyad sebagai salah satu agenda pembangunan infrastruktur pada 2026.
Jembatan tersebut selama ini menjadi bagian penting dari jalur mobilitas masyarakat. Pemerintah daerah merencanakan konstruksi baru yang lebih aman, representatif, dan memenuhi standar teknis.
Rencana penggantian Jembatan Merah menjadi salah satu program yang disiapkan setelah satu tahun kepemimpinan Wali Kota Palopo. Pembangunan diarahkan untuk memperbaiki konektivitas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Melalui Dinas PUPRPKP, Pemkot Palopo mulai menyiapkan pelaksanaan pekerjaan secara terencana. Aspek kualitas bangunan, keamanan konstruksi, ketepatan waktu, dan manfaat jangka panjang menjadi perhatian dalam penyusunan program tersebut.
Pemerintah daerah juga mempertimbangkan posisi Jembatan Merah yang berada di jalur aktif dan digunakan masyarakat setiap hari.
Selama proses pembangunan, pekerjaan berpotensi memengaruhi arus kendaraan di sekitar Jalan KH Ahmad Rasyad. Karena itu, pengaturan lalu lintas akan dipersiapkan sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Baca Juga : Dishub Palopo Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Penutupan Jembatan Merah
Koordinasi direncanakan melibatkan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Palopo, serta instansi terkait lainnya. Pembahasan akan mencakup rekayasa lalu lintas, pengalihan kendaraan, dan penyiapan jalur alternatif.
Langkah tersebut diperlukan agar dampak pembangunan terhadap aktivitas masyarakat dapat ditekan, terutama bagi warga yang setiap hari menggunakan jalur tersebut.
Pemkot Palopo menyadari proses penggantian jembatan dapat menimbulkan ketidaknyamanan sementara. Namun, pekerjaan itu dinilai diperlukan untuk menghadirkan infrastruktur yang lebih layak dan aman digunakan dalam jangka panjang.
Pembangunan Jembatan Merah juga diharapkan mendukung pergerakan masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi di kawasan sekitarnya.
Baca Juga : Reses DPRD Palopo Tampung Keluhan Jalan hingga Fasilitas Posyandu
Pemerintah daerah menempatkan program tersebut sebagai bagian dari upaya menjalankan pembangunan yang terukur, transparan, sesuai ketentuan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, informasi mengenai nilai anggaran, jadwal dimulainya pekerjaan, masa konstruksi, serta desain teknis jembatan belum dijelaskan secara terperinci.
Pemkot Palopo diharapkan menyampaikan tahapan pembangunan dan skema pengaturan lalu lintas kepada masyarakat sebelum pekerjaan dimulai agar pengguna jalan dapat menyesuaikan aktivitasnya.
Penggantian Jembatan Merah diproyeksikan menjadi salah satu penanda pembenahan infrastruktur perkotaan yang dilakukan Pemerintah Kota Palopo pada 2026.












