SINDOSULSEL.COM, Bone – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, turun langsung meninjau kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Macanang yang berlokasi di Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Peninjauan lapangan ini dilaksanakan pada Senin (05/01/2026).
Langkah tersebut diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah menyikapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penerapan tarif penguburan yang tidak sesuai standar.
Selain itu, terdapat indikasi praktik percaloan yang menyebabkan biaya jasa pemakaman melambung tinggi dan memberatkan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Andi Akmal Pasluddin memastikan agar pelayanan pemakaman berjalan sesuai regulasi.
Ia menyoroti kondisi TPU Islam Macanang yang memiliki luas sekitar 2 hektare tersebut, yang saat ini dilaporkan telah terisi penuh.
Di hadapan pengelola dan jajarannya, Wakil Bupati menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk komersialisasi dalam penarikan biaya jasa pelayanan penguburan.
“Tidak boleh ada komersialisasi dalam pelayanan pemakaman. Tanah makam ini milik pemerintah daerah dan harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa seluruh item layanan, mulai dari penggalian, pengurukan liang lahat, hingga prosesi pemakaman, tidak boleh dijadikan ladang mencari keuntungan di atas kesedihan warga.
Menanggapi isu adanya oknum calo yang bermain harga, Andi Akmal Pasluddin menginstruksikan pihak pengelola TPU bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk segera melakukan pembenahan sistem.
Ia menuntut adanya transparansi biaya yang jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan keresahan publik.
Selain pembenahan manajemen, Wakil Bupati juga membawa kabar solusi jangka panjang. Mengingat daya tampung TPU Islam Macanang yang sudah sangat kritis, pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari lokasi alternatif.
“Ke depan, pemerintah daerah akan mengupayakan penyediaan lahan baru untuk pemakaman umum agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” janjinya.
Kegiatan peninjauan ini turut didampingi oleh Asisten I Setda Bone, Camat Tanete Riattang Barat, Lurah Macanang, serta jajaran pengelola TPU Islam Macanang.
Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemakaman yang lebih manusiawi, tertib, dan bebas pungutan liar.












