SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Kabupaten Sidrap mencatat inflasi “year to date” (YTD) pada bulan Juli 2024 sebesar -0,09 persen. Angka ini menjadi yang terendah di antara kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Bahkan, dalam periode yang sama, inflasi YTD Sidrap lebih rendah daripada inflasi YTD nasional (0,89 persen) dan Provinsi Sulsel (0,65 persen).
Kondisi tersebut tertera dalam laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidrap yang dirilis pada 1 Agustus 2024 melalui situs https://sidrapkab.bps.go.id.
Sebagai informasi, inflasi YTD atau inflasi tahun kalender, memberi gambaran perubahan harga barang dan jasa secara umum dari akhir tahun hingga tanggal tertentu.
Dalam hal ini, periode inflasi yang dimaksud adalah bulan Juli 2024 terhadap Desember 2023. Sehingga dapat dimaknai harga barang dan jasa secara umum mengalami penurunan (deflasi) sebesar 0,09 persen dari awal tahun hingga akhir Juli 2024.
Data lain yang dipaparkan dalam laporan tersebut menunjukkan bahwa pada Juli 2024 di Kabupaten Sidrap terjadi deflasi bulan ke bulan (month to month/m-to-m) sebesar 0,01 persen, dan inflasi tahun ke tahun (year on year/y-on-y) sebesar 2,03 persen.
Disebutkan bahwa penyumbang utama deflasi bulan Juli 2024 secara m-to-m adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 0,2 persen. Komoditas penyumbang utama deflasi pada kelompok ini adalah bawang merah, telur ayam ras, dan tomat.
Adapun penyumbang utama inflasi bulan Juli 2024 secara y-on-y adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 1,24 persen.
Selanjutnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil 0,44 persen, serta kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran dengan andil 0,12 persen.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkab Sidrap, Rimba Najamuddin, atas nama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemkab Sidrap, mengungkapkan bahwa tingkat inflasi yang terkendali tersebut tidak lepas dari berbagai upaya dan intervensi pemerintah daerah.
“Di antaranya, menggalakkan gerakan pangan murah (GPM) bersama Perum Bulog Sidrap, monitoring harga pangan pokok strategis secara rutin, serta program rumah pangan kita (RPK) binaan Bulog,” ujarnya, Jumat (2/8/2024).
Upaya lain termasuk pembuatan kios inflasi “Sijagai” (Siap Jaga Pengendalian Inflasi Daerah) di pasar tradisional, pemantauan dan penyebaran informasi perkembangan harian harga barang pokok melalui sistem Si-Dagang, serta penyusunan prognosa (neraca pangan).
“TPID juga aktif mengadakan rapat koordinasi, pengelola pasar aktif berkoordinasi dengan para pemasok komoditi. Pemkab Sidrap juga menjalin kerja sama dengan Pemkot Palopo dan Pemkab Kutai Barat dalam penyediaan pangan strategis dan pengendalian inflasi,” terang Rimba.












