Sidrap

Sidrap Luncurkan Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

×

Sidrap Luncurkan Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
Sidrap Luncurkan Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah sekaligus launching digitalisasi pembayaran delapan layanan pajak dan retribusi daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, pada Rabu (23/09/2025).

Acara dihadiri Ketua DPRD Sidrap, Takhyuddin Masse, Kapolres Sidrap Fantry Taherong, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf. Awaloeddin, Direktur Bank Sulselbar ,Yulis Suwandi, serta jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Indonesia dan Bank Sulselbar dalam mendorong percepatan digitalisasi daerah.

“Sidrap sudah beberapa kali meraih penghargaan dalam digitalisasi transaksi. Kita akan terus berkomitmen mempertahankan prestasi itu, bahkan meningkatkannya,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan jajaran pemerintah untuk proaktif memperluas penerapan sistem pembayaran digital.

“Kepala OPD terkait segera tindak lanjuti, termasuk di sektor pertanian, peternakan, pengelolaan sampah, zakat, sumbangan masjid, dan layanan lain agar menggunakan sistem digital,” tegasnya.

Baca  128 Atlet Ikuti Kapolres Cup I Sidrap, Total Hadiah Rp120 Juta

Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Ricky Satria, memberikan apresiasi terhadap pencapaian Sidrap dalam digitalisasi daerah.

“Sidrap sudah berada di jalur yang tepat. Untuk mempertahankan prestasi, ada tiga faktor penting yang harus dijaga, yaitu people, product, dan process,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suwandi, menegaskan komitmen pihaknya mendukung implementasi ETPD di Sidrap.

“Tujuannya menghadirkan layanan keuangan yang mudah, akuntabel, dan memberi nilai tambah bagi pemerintah maupun masyarakat,” tandasnya.

Melalui penerapan QRIS, pembayaran pajak dan retribusi di Sidrap kini tidak lagi bergantung pada metode tunai. Pemerintah berharap digitalisasi ini mampu meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.