Sidrap

Sidrap Raih Penghargaan MCSP KPK dalam Kategori Daerah Terjaga

×

Sidrap Raih Penghargaan MCSP KPK dalam Kategori Daerah Terjaga

Sebarkan artikel ini
Sidrap Raih Penghargaan MCSP KPK dalam Kategori Daerah Terjaga

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap berhasil meraih penghargaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kategori Daerah Terjaga, Kamis (15/05/2025).

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Sidrap dalam menjalankan program pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Penghargaan MCSP merupakan bentuk pengakuan terhadap daerah yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip Monitoring Center for Prevention (MCP), yang bukan hanya sekadar pencapaian angka, namun juga mencerminkan integritas dan efektivitas manajemen pemerintahan.

MCP sendiri adalah sistem pemantauan dan pelaporan upaya pemberantasan korupsi di pemerintah daerah, mencakup delapan area intervensi, yakni:

  • Perencanaan dan Penganggaran APBD

  • Perizinan

  • Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

  • Manajemen ASN

  • Optimalisasi Pajak Daerah

  • Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

Syaharuddin menyampaikan rasa syukurnya atas capaian ini. Ia menyebut bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.

Baca  Hari Jadi ke-24 Propam, Polres Sidrap Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kanie

“Alhamdulillah, MCP kita tetap terjaga. Namun tentu masih ada hal-hal yang perlu terus kita perbaiki,” ujarnya usai menerima penghargaan, Kamis (15/05/2025).

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari upaya, melainkan dorongan agar Pemkab Sidrap terus meningkatkan implementasi MCP secara konkret dan bukan hanya formalitas administratif.

“Kami mengimbau seluruh perangkat daerah agar tidak hanya menyampaikan dokumen, tapi juga menindaklanjutinya dengan langkah nyata. Inspektorat harus berfungsi sebagai penjamin mutu (quality assurance) untuk memastikan efektivitas seluruh upaya pencegahan korupsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sidrap memahami peran strategis mereka dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.