Luwu

Silaturahmi Bupati Luwu dan Sekjen Kemensos Bahas Sekolah Rakyat

×

Silaturahmi Bupati Luwu dan Sekjen Kemensos Bahas Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Silaturahmi Bupati Luwu dan Sekjen Kemensos Bahas Sekolah Rakyat

SINDOSULSEL.COM, Luwu – Bupati Luwu melakukan kunjungan silaturahmi ke Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Robben Riko, di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyerahkan proposal pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Luwu sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto.

Sekolah Rakyat merupakan program unggulan Presiden yang secara teknis dijalankan oleh Kementerian Sosial.

Program ini dilandasi oleh Trilogi Presiden, yakni memuliakan rakyat kecil atau dhuafa dengan pelayanan terbaik dan fasilitas unggulan, menjangkau masyarakat yang belum terlayani, serta mendorong masyarakat untuk bermimpi besar dengan menumbuhkan harapan dan kepercayaan diri.

“Semua ini dilakukan karena Presiden mencintai rakyatnya,” ujar Sekjen Kemensos, Robben Riko.

Ia menekankan pentingnya peran aktif Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mengawal implementasi program ini, termasuk dalam penunjukan kepala sekolah yang berintegritas, memiliki empati sosial, serta mampu menjadi teladan bagi guru dan peserta didik.

Baca  Bukan Sekadar Sekolah Gratis, SR Sidrap Bantu Siswa hingga Keluarganya

Fasilitas pendidikan dalam Sekolah Rakyat juga dijanjikan akan disiapkan dengan kualitas terbaik sesuai amanah Presiden.

Bupati Luwu menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kemensos terhadap realisasi Sekolah Rakyat di wilayahnya.

Ia meyakini bahwa program ini akan berdampak langsung dalam menekan angka kemiskinan melalui peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Selain itu, keberadaan Sekolah Rakyat juga dinilai dapat mendukung penataan kawasan kumuh di Kabupaten Luwu.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten III, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Kepala Bagian Hukum.