HukrimSidrap

Sopir Minibus Tabrak Motor di Sidrap, Bocah 5 Tahun Meninggal di Tempat

×

Sopir Minibus Tabrak Motor di Sidrap, Bocah 5 Tahun Meninggal di Tempat

Sebarkan artikel ini
Sopir Minibus Tabrak Motor di Sidrap, Bocah 5 Tahun Meninggal di Tempat
FOTO : Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Kelurahan Ponrangae, Kabupaten Sidrap. Korban umur 5 tahun meninggal di tempat. (Ridwan Wahid)

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Kamis (20/2/2025).

Sebuah minibus Toyota Avanza bernomor polisi DP 1443 RG menabrak sepeda motor hingga menyebabkan seorang bocah berusia lima tahun, Alfarizki, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa nahas ini terjadi saat Alfarizki dibonceng oleh ibunya, Hatija (33), yang juga membawa seorang penumpang lain, Itini (58).

Sepeda motor Honda bernomor polisi DP 3255 PC yang mereka tumpangi melaju di jalur yang benar sebelum ditabrak oleh minibus yang dikemudikan oleh Anas Ridwan (20), warga asal Kabupaten Pinrang.

Menurut informasi di lokasi kejadian, mobil Avanza yang dikemudikan Anas Ridwan bergerak dari arah timur menuju barat. Diduga dalam kondisi mengantuk setelah menempuh perjalanan jauh, pengemudi kehilangan kendali, dan mobil oleng ke kanan hingga menabrak sepeda motor yang dikendarai Hatija.

BACA JUGA : Aksi Cepat Bupati Sidrap Terpilih, Jalan Berlubang Ditangani Sementara

Tak berhenti di situ, mobil Avanza tersebut juga menabrak kendaraan lain yang terparkir di depan sebuah toko.

“Setelah menabrak motor, mobil masih terus melaju dan menabrak motor lain yang sedang diparkir di depan toko saya,” ujar Ambo, pemilik toko di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Nawir Emin, melalui Kanit Lakalantas Iptu Triono, membenarkan kejadian ini.

“Kecelakaan ini diduga akibat sopir minibus yang mengantuk. Akibatnya, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” jelasnya.

Saat ini, Unit Lakalantas Polres Sidrap telah menangani kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau kepada pengendara agar lebih berhati-hati dan menghindari berkendara dalam kondisi mengantuk guna mengurangi risiko kecelakaan.

Kecelakaan akibat kelelahan atau mengantuk masih menjadi salah satu penyebab utama insiden lalu lintas di wilayah hukum Polres Sidrap.

Berdasarkan data kepolisian, kasus serupa telah beberapa kali terjadi, terutama di jalur lintas kabupaten yang kerap dilalui oleh pengemudi dari luar daerah.

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kondisi fisik yang prima sebelum melakukan perjalanan jauh.