SINDOSULSEL.COM, Bone – Satuan Lalu Lintas Polres Bone melakukan penertiban terhadap pengendara di bawah umur dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Kegiatan ini berlangsung saat personel Satlantas melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Rabu pagi (13/08/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah pelajar yang mengendarai kendaraan tanpa SIM, tidak menggunakan helm, serta ada yang kendaraannya tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Penindakan dilakukan dengan teguran serta edukasi keselamatan berlalu lintas secara humanis.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan dan korban jiwa di kalangan pengendara usia pelajar yang belum cukup umur.
“Dalam kegiatan ini kami memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas agar mereka mengerti bahaya yang dapat mengancam diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak mengendarai kendaraan sebelum cukup umur.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Namun, kunci utama ada pada peran keluarga. Jangan biarkan anak mengambil risiko besar hanya karena kurangnya pengawasan di rumah,” tambahnya.
Pihak kepolisian berharap kerja sama semua pihak, terutama keluarga, dapat membentuk budaya tertib lalu lintas sejak dini demi menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna.












