SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Personel Polsek Pitu Riase yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Sakaria melaksanakan patroli Kamtibmas di sejumlah wilayah hukumnya. Kegiatan pemantauan wilayah ini berlangsung pada Rabu (15/04/2026).
Patroli tersebut digelar untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sebagaimana diketahui, Pitu Riase merupakan salah satu wilayah hukum terjauh di jajaran Polres Sidrap yang terletak di kawasan pegunungan dengan akses yang cukup sulit dijangkau.
Kapolsek Pitu Riase, Ipda Sakaria, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Menurutnya, patroli ini adalah agenda rutin untuk memastikan warga Pitu Riase terhindar dari berbagai bentuk penyakit masyarakat, terutama minuman keras, aktivitas sabung ayam, narkoba, hingga pelanggaran hukum lainnya.
Fokus patroli kali ini meliputi Desa Dengen-Dengen, Desa Buntu Buangin, dan Desa Belawae.

Ketiga desa tersebut merupakan wilayah paling ujung di Kecamatan Pitu Riase yang membutuhkan waktu tempuh hingga beberapa jam dengan kondisi akses jalan yang sangat menantang.
“Alhamdulillah, setelah kami melakukan patroli Kamtibmas bersama personel, tidak ditemukan adanya penyakit masyarakat atau aktivitas yang melanggar hukum di desa-desa tersebut,” ujar Ipda Sakaria pada Rabu (15/04/2026).
Dalam kesempatan itu, Ipda Sakaria juga menyampaikan sejumlah pesan edukatif kepada masyarakat.
Ia meminta warga untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, karena dampaknya dapat merusak ekonomi keluarga serta memicu tindak pidana lainnya.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras (miras).
Hal ini penting ditekankan karena miras sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan seperti perkelahian dan tindak kekerasan.

Warga juga diminta tegas menolak penyalahgunaan narkoba demi menjaga masa depan generasi muda.
Melalui patroli di wilayah pelosok ini, Polsek Pitu Riase berharap masyarakat tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kepolisian meminta warga segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di wilayah mereka agar tercipta lingkungan yang aman dan tertib.












