Sidrap

Tepis Isu Sewa Mahal, Bupati Sidrap Gratiskan Tenda UMKM di Ramadan Fair 2026

×

Tepis Isu Sewa Mahal, Bupati Sidrap Gratiskan Tenda UMKM di Ramadan Fair 2026

Sebarkan artikel ini
Tepis Isu Sewa Mahal, Bupati Sidrap Gratiskan Tenda UMKM di Ramadan Fair 2026

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Isu mengenai tingginya harga sewa tenda pada gelaran Ramadan Fair 2026 santer beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Keluhan terkait mahalnya biaya tersebut bahkan membuat sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sempat mengurungkan niatnya untuk berjualan di lokasi acara.

Kegiatan tahunan Ramadan Fair 2026 ini rencananya akan dipusatkan di sebelah timur Masjid Agung, tepatnya di Pelataran Monumen Ganggawa, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.

Acara tersebut dijadwalkan menghadirkan berbagai kegiatan menarik untuk menyemarakkan bulan suci, mulai dari kegiatan ngabuburit, stan UMKM, aneka takjil dan jajanan buka puasa, lomba patrol, lomba beduk, lomba lagu religi, hingga lomba dai cilik. Rangkaian semarak Ramadan ini nantinya akan ditutup dengan kegiatan takbiran keliling.

Menyikapi keluhan yang beredar luas di masyarakat, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif langsung mengambil tindakan tegas.

Baca  Bukan Sekadar Seremoni, HUT ke-81 TNI di Sidrap Dirayakan Bersama Masyarakat

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (22/02/2026), ia menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk memfasilitasi para pedagang secara gratis.

“Terkait kegiatan Ramadan Fair 2026, saya sudah perintahkan Dinas Koperasi dan UMKM untuk ambil alih kegiatan tersebut,” tegas Syaharuddin.

Lebih lanjut, ia juga memerintahkan Dinas Koperasi dan UMKM agar menggratiskan fasilitas tenda berukuran 3×3 meter bagi para pelaku usaha selama satu bulan penuh.

Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban modal para pedagang kecil yang ingin mencari rezeki di bulan puasa.

Tidak hanya menggratiskan sewa tenda, Syaharuddin Alrif juga meminta panitia merancang sejumlah kegiatan tambahan berupa acara keagamaan dan kesenian.

Langkah strategis ini bertujuan agar warga dapat menikmati hiburan yang mendidik, sekaligus memaksimalkan potensi kunjungan pembeli bagi para pedagang yang berpartisipasi.