SINDOSULSEL.COM, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar apel kendaraan dinas selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan menertibkan administrasi dan memastikan penggunaan aset sesuai peruntukannya.
Apel yang melibatkan seluruh kendaraan dinas dari 50 organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kelurahan dan rumah sakit, ini dilakukan atas instruksi langsung Wali Kota Palopo.
Pemkot Palopo Perkuat Dukungan untuk LKS dan Masyarakat Rentan
Dalam pelaksanaannya, BPKAD menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat untuk memastikan proses berjalan akuntabel.
Kasubbid Pengamanan dan Penatausahaan Aset BPKAD Kota Palopo, Widiastuty, menjelaskan bahwa apel ini berfokus pada pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Tujuannya untuk mengetahui apakah kendaraan dinas digunakan sesuai nama pengguna masing-masing, masih berada di OPD yang terdaftar, atau sudah ada perubahan,” ungkap Widiastuty.
Palopo Tuan Rumah High Level Meeting TPID Zona V Sulawesi Selatan
Dia menambahkan, mayoritas kendaraan dinas hadir untuk diperiksa. Namun, ada beberapa kendaraan yang tidak dapat hadir karena pengguna sedang bertugas di luar daerah atau kendaraan dalam kondisi rusak berat. Untuk kasus kendaraan rusak, Widiastuty menyebut bukti bisa berupa foto kondisi kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar kendaraan dinas masih dalam kondisi baik, meskipun ada beberapa yang mengalami kerusakan berat akibat usia pengadaan yang sudah lama.
Setelah apel selesai, seluruh data akan disesuaikan dengan database aset BPKAD.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Palopo, Imam Darmawan, menambahkan bahwa kehadiran BPKP dalam kegiatan ini atas permintaan Wali Kota Palopo. Tujuannya untuk memastikan tata kelola aset daerah lebih tertib dan akuntabel.
Isu THM di Pantai Labombo Dibantah Pemkot Palopo
“Apel kendaraan dinas ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengelola aset daerah secara profesional,” tegas Imam.
Dia berharap apel ini dapat meningkatkan rasa tanggung jawab semua perangkat daerah terhadap kendaraan yang mereka gunakan, sehingga ke depan tidak ada lagi temuan atau penyalahgunaan.
Dengan langkah ini, Pemkot Palopo berharap penggunaan aset daerah semakin transparan, tertib, dan sesuai peruntukannya. “Ini sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tandasnya. (*)












