SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Kepolisian memastikan bahwa kematian Syahril (23), warga Dusun Puncak Harapan, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), disebabkan oleh tindakan bunuh diri.
Kapolsek Panca Rijang, AKP Abustam, yang didampingi personel Polsubsektor Kulo, menyatakan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil visum luar yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Nu’mang Rappang menguatkan hal tersebut. Tidak ada bekas luka atau cedera lain, selain jeratan tali di bagian leher korban,” ungkap AKP Abustam, Sabtu (5/4/2025).
Warga Sidrap Diduga Meninggal Gantung Diri, Kapolsek Enggan Berkomentar
Syahril ditemukan dalam keadaan tergantung dengan tali plastik berwarna cokelat tua di dalam rumah orang tuanya, yang terletak di Jalan Poros Enrekang, sekitar pukul 08.30 WITA.
“Kakak kandung korban, Nur J, yang pertama kali menemukan jasadnya, langsung berteriak histeris hingga mengundang perhatian anggota keluarga lainnya, yang kemudian berusaha menurunkan korban,” ujar AKP Abustam.
“Pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan tertulis kepada pihak kepolisian,” sambung AKP Abustam.
Kasus bunuh diri seperti yang dialami Syahril bukan yang pertama terjadi di Sulawesi Selatan.
Polres Sidrap Tingkatkan Patroli dan Edukasi Cegah Kriminalitas Saat Mudik
Pada Februari 2024, seorang remaja di Kabupaten Bone juga ditemukan tewas gantung diri di kamarnya, diduga akibat tekanan psikologis terkait hubungan percintaan dan persoalan keluarga.
Sementara itu, data dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan adanya tren peningkatan kasus bunuh diri selama tiga tahun terakhir, terutama di kalangan usia muda.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait saat ini tengah mendorong peningkatan layanan kesehatan jiwa di puskesmas serta penguatan peran keluarga dan lingkungan sosial dalam mencegah kasus serupa.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih peka terhadap kondisi mental orang-orang terdekat dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda gangguan kejiwaan.












