Sidrap

Tindak Lanjut SK Kemensos, BPJS Kesehatan Kumpulkan Petugas Desa se-Sidrap

×

Tindak Lanjut SK Kemensos, BPJS Kesehatan Kumpulkan Petugas Desa se-Sidrap

Sebarkan artikel ini
Tindak Lanjut SK Kemensos, BPJS Kesehatan Kumpulkan Petugas Desa se-Sidrap

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Parepare melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Agenda penting guna menyamakan persepsi layanan kesehatan ini berlangsung di Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada Kamis (26/02/2026).

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan daerah, di antaranya Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Andi Asmarani, Sekretaris Dinas Pemdes Munasri, Kepala Bagian Kepesertaan Ridjal Mursalim, serta Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Sidrap Hariyati.

Turut hadir pula puluhan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dan perwakilan desa dari Kecamatan Maritengngae serta Watang Pulu.

Pihak BPJS Kesehatan Cabang Parepare menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kerja bersama Anggota Komisi IX DPR RI pada bulan Februari lalu.

“Kami mendapatkan instruksi langsung dari Kantor Pusat BPJS Kesehatan untuk turun ke lapangan melakukan sosialisasi mengenai status kepesertaan warga. Langkah penyebaran informasi ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” ujar perwakilan BPJS Kesehatan di sela-sela kegiatan.

Baca  KPU Sidrap Tetapkan 245.915 Pemilih pada Pemutakhiran Data Triwulan III 2026

Dalam forum tersebut, pihak penyelenggara memaparkan aturan terbaru secara rinci.

Mereka mengaku bersyukur dapat menjawab secara detail berbagai pertanyaan serta memberikan solusi langsung atas keluhan-keluhan yang disampaikan oleh para peserta sosialisasi terkait kendala di lapangan.

BPJS Kesehatan sangat berharap seluruh peserta yang hadir, khususnya para petugas PKH dan aparatur desa, dapat menjadi perpanjangan tangan untuk menyebarluaskan informasi ini.

Edukasi di tingkat desa dan kelurahan dinilai sangat krusial agar pesannya benar-benar tersampaikan ke telinga masyarakat Kabupaten Sidrap.

Di samping membahas PBI JK, BPJS Kesehatan juga menyinggung perihal kepesertaan mandiri yang jumlahnya mencapai kurang lebih 11 juta jiwa terdaftar.

Untuk menjaga keakuratan basis data, BPJS Kesehatan rutin melakukan pemutakhiran data setiap bulannya.

Apabila ditemukan warga yang datanya tidak sinkron atau bermasalah, pihak BPJS akan langsung berkoordinasi silang dengan BPS.

Sebagai penutup, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat yang masih kurang memahami status kepesertaannya, terutama yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan segera, untuk tidak ragu melapor ke kantor desa atau kelurahan masing-masing.

Laporan tersebut akan diteruskan agar dapat direspons dengan cepat, sehingga kartu JKN warga bisa segera digunakan untuk mengakses fasilitas kesehatan tanpa kendala.