SIDRAP, sindosulsel.com – Dua orang warga asal Kota Makassar yang tengah bekerja di wilayah Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dilaporkan meninggal dunia secara tragis setelah diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Insiden maut tersebut terjadi seusai keduanya sempat mendapatkan perawatan medis intensif di Rumah Sakit Arifin Nu’mang pada Selasa (16/06/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban yang masing-masing berinisial RZ alias II (27) dan ML (24) awalnya ditemukan dalam kondisi kritis di tempat mereka bekerja.
Menurut kesaksian salah seorang rekan kerja korban yang berinisial Z, kedua pemuda tersebut didapati dalam keadaan sangat lemah dan sempat mengalami muntah darah.
Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan, rekan-rekannya bergegas melarikan mereka berdua ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun nahas, nyawa kedua pemuda tersebut tak tertolong meski telah mendapatkan penanganan dari tim dokter.
Baca Juga : Habisi Nyawa Istri Sendiri, Pria di Makassar Tak Berkutik Saat Disergap Resmob Polda Sulsel
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sidrap, Ipda Andi Saenal, membenarkan adanya insiden memilukan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (17/06/2026).
Ia membenarkan bahwa kedua korban mengembuskan napas terakhirnya di RS Arifin Nu’mang, Rappang.
“Berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh pihak kepolisian, korban bersama enam orang temannya sebelumnya diduga kuat mencampur dan mengonsumsi minuman secara bergilir. Mereka meracik alkohol antiseptik 70 persen yang dicampur dengan obat mabuk perjalanan (Antimo) khusus dewasa dan minuman berenergi,” ungkap Ipda Andi Saenal membeberkan kronologi kejadian.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa reaksi dari racikan mematikan tersebut mulai dirasakan pada pukul 18.30 WITA.
Baca Juga : Polres Palopo Bekuk 3 Pelaku Pencurian Kipas Angin SMAN 3
Kedua korban mengeluhkan rasa sakit yang hebat dan mulai kehilangan keseimbangan (oleng), sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit.
Sayangnya, menjelang tengah malam, pihak rumah sakit menyatakan keduanya telah meninggal dunia.
Berdasarkan hasil diagnosis dokter, korban mengalami penurunan tingkat kesadaran yang sangat drastis akibat keracunan campuran alkohol antiseptik yang dioplos.
Kini, pihak keluarga masing-masing telah menjemput jenazah korban dari rumah sakit untuk disemayamkan dan dimakamkan di kampung halamannya.
Ipda Andi Saenal menambahkan bahwa pihak keluarga telah sepakat untuk menolak dilakukannya tindakan autopsi terhadap jenazah korban.
Meski demikian, jajaran kepolisian dari Polres Sidrap menegaskan bahwa mereka akan tetap melakukan proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kronologi kejadian serta menyingkirkan kemungkinan adanya penyebab lain di balik kematian kedua korban tersebut.












