SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Sidrap–Parepare, tepatnya di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (19/08/2025).
Insiden ini melibatkan sebuah truk gandeng dengan sepeda motor Yamaha XMAX berwarna biru hitam bernomor polisi DP 4547 PO yang dikendarai seorang pria berinisial SN (38), warga Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Maritengngae. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan warga, korban bergerak dari arah Sidrap menuju Parepare. Saat tiba di lokasi, korban terlibat kecelakaan dan langsung meregang nyawa.
“Kami hanya mendengar suara seperti orang jatuh. Saat kami keluar untuk menolong, korban sudah tidak bisa diselamatkan. Kami langsung menghubungi pihak kepolisian,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kanit Lakalantas Polres Sidrap, Hariulis, membenarkan peristiwa tersebut. “Jenazah korban sudah dievakuasi ke Puskesmas Lawawoi untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Saat ini, kami masih melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Menurut keterangan saksi bernama An Yastrib (36), pengendara motor dari arah utara ke selatan sempat melakukan pengereman mendadak.
Motor korban yang berada di belakang tidak sempat menghindar, hingga menabrak motor di depannya dan terjatuh ke sisi kiri jalan. Nahas, tubuh korban terlindas truk gandeng bernomor polisi DD 8832 RK yang melaju dari arah selatan.
Korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh dan meninggal dunia di tempat. Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Lawawoi menggunakan ambulans.












