SINDOSULSEL.COM, Palopo – Wali Kota Palopo terpilih, Naili Trisal, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya usai ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rapat pleno terbuka, Jumat (11/7/2025) di Kota Palopo.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan menyongsong babak baru pembangunan Kota Palopo pasca-Pilkada yang melelahkan.
“Ini bukan kemenangan pribadi. Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Kota Palopo,” tegas Naili Trisal dalam sambutannya usai penyerahan SK Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih periode 2025–2030.
Penetapan tersebut merupakan hasil akhir dari proses panjang dan penuh dinamika dalam Pilkada Palopo.
Dalam pidatonya, Naili menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu serta aparat keamanan yang telah menjaga proses demokrasi tetap berjalan aman dan tertib.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pasangan calon yang telah bertarung dalam Pilkada untuk bersama-sama membangun Kota Palopo ke depan.
“Perbedaan pilihan adalah bagian dari dinamika demokrasi. Kini saatnya kita bersatu untuk membangun Kota Palopo yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera,” ucapnya dengan penuh semangat.
Sebagai pemimpin baru yang mengantongi mandat rakyat, Naili menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang inklusif, transparan, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa amanah ini bukan hal yang ringan. Kami akan bekerja sekuat tenaga dengan sepenuh hati dan pikiran untuk masyarakat,” ujarnya.
“Kami akan merangkul semua elemen masyarakat tanpa terkecuali,” sambungnya.
Menutup sambutannya, Naili mengajak seluruh warga untuk menatap masa depan Kota Palopo dengan semangat kolaborasi.
“Mari kita songsong babak baru pembangunan Kota Palopo dengan semangat gotong royong. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita semua dalam mengemban amanah rakyat,” tutup Naili.
Sejak pemungutan suara pertama pada 27 November 2024, hasil Pilkada digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) Farid Kasim Judas-Nuraeni.
MK kemudian memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS di Kota Palopo.
PSU dilaksanakan pada Sabtu, 24 Mei 2025 dan dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 4 Naili-Akhmad Syarifuddin dengan perolehan suara 47.349 suara atau 50,53% dari total suara sah.
Meski kembali digugat ke MK, seluruh permohonan gugatan Paslon Rahmat Masri Bandaso- Andi Tenri Karta, ditolak dalam putusan yang dibacakan pada 8 Juli 2025.
MK menyatakan hasil PSU sah dan tidak ditemukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.












