SINDOSULSEL.COM, Luwu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu terus mendorong pelayanan kesehatan yang inklusif dan bebas diskriminasi.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan, di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas ASN sektor kesehatan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik.
Acara diawali dengan sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, yang juga menjabat Ketua Korpri Luwu.
Muhammad Rudi menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan hak dasar yang fundamental bagi masyarakat.
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya pelayanan yang humanis, inklusif, serta berbasis kesadaran hukum.
“Pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit harus bebas dari diskriminasi, serta memberi perhatian lebih kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menekankan bahwa hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM, termasuk dalam sektor pelayanan kesehatan.
“Aparatur kesehatan adalah ujung tombak negara dalam memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang adil dan manusiawi tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun kondisi fisik,” jelas Daniel.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu menegaskan bahwa ASN di sektor kesehatan tidak hanya berperan sebagai tenaga medis, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penegakan HAM di daerah.
“Pelayanan kesehatan harus inklusif dan bebas diskriminasi, serta menjadi bagian dari upaya pemenuhan kewajiban konstitusional dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas ini penting untuk memastikan seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Luwu mampu memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, serta Wakil Dekan II FISIP Universitas Andi Djemma, Syahiruddin Syah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu berharap seluruh ASN sektor kesehatan semakin memahami dan mengimplementasikan prinsip HAM dalam pelayanan, sehingga kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat terus meningkat.












