Sidrap

Wabup Sidrap Dukung Pojok Pajak KP2KP, Dorong ASN Siap Gunakan Coretax

×

Wabup Sidrap Dukung Pojok Pajak KP2KP, Dorong ASN Siap Gunakan Coretax

Sebarkan artikel ini
Wabup Sidrap Dukung Pojok Pajak KP2KP, Dorong ASN Siap Gunakan Coretax

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah menyambut baik pelaksanaan kegiatan Pojok Pajak yang digelar oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap, Senin (13/10/2025), di ruang kerja wakil bupati.

Kegiatan tersebut difokuskan pada sosialisasi aktivasi akun Coretax, sistem perpajakan baru yang akan diterapkan mulai tahun 2026 sebagai pengganti layanan pelaporan SPT Tahunan DJP Online.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap juga akan menjadi bagian dari implementasi sistem baru ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala KP2KP Sidrap, Hairul beserta jajaran, Kabag Kerja Sama, Andi Besse, serta Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Nurhidayah Ibhas, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Hairul menjelaskan bahwa aktivasi akun Coretax merupakan langkah penting untuk memudahkan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajaknya.

“Dengan adanya kewajiban penyampaian SPT Tahunan dan implementasi sistem baru Coretax, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi sekaligus menyederhanakan proses pelaporan,” ujar Hairul.

Baca  Sidrap Naik Kelas Jadi Destinasi Event, 55 Tenant Kuliner Ramaikan Ganggawa

Sementara itu, Wabup Nurkanaah menyatakan apresiasi atas langkah KP2KP Sidrap dalam menyelenggarakan kegiatan edukatif tersebut.

Menurutnya, kegiatan Pojok Pajak menjadi sarana penting untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di kalangan ASN.

“Sosialisasi seperti ini sangat penting agar seluruh ASN memahami dan siap beradaptasi dengan sistem perpajakan baru. Pemerintah daerah tentu mendukung penuh upaya peningkatan kepatuhan pajak,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, KP2KP Sidrap akan menggelar kegiatan serupa di Kantor Badan Pendapatan Daerah Sidrap pada Selasa (14/10/2025) guna memperluas pemahaman dan kesiapan ASN dalam penggunaan sistem Coretax.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak menuju sistem administrasi yang modern, efisien, dan transparan.