PINRANG – Wakil Bupati Pinrang H. Alimin bertandang ke gedung Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Sabtu (30/3/2024).
Dalam kunjugan itu Alimin mewakil Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pinrang tahun Anggaran 2023.
Dan diterima langsung oleh Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan I, Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu.
“Kabupaten Pinrang menyerhakan LKPD tahun Anggaran 2023 bersama dengan 10 Kabupaten/kota lainnya,” ujarnya
Baca Juga : https://sindosulsel.com/safari-ramadhan-wakil-bupati-pinrang-di-desa-tasiwalie/
Menurut Alimin, LKPD itu nantinya akan diperiksa dan diaudit secara rinci oleh BPK RI.
Hasil audit itu nantinya akan menjadi dasar untuk pemberian opini bagi LKPD Kabupaten/kota yag ada di Sulsel
“Sebagai bentuk evaluasi terhadap laporan keuangan serta akuntabilitas yang ditunjukkan dalam penyajian laporan keuangan setiap Pemerintah Kabupate/kota,” tandasnya
(*)












