Palopo

Warga Kini Bisa Sampaikan Aduan ke Pemkot Palopo Lewat OKE SAPPO

×

Warga Kini Bisa Sampaikan Aduan ke Pemkot Palopo Lewat OKE SAPPO

Sebarkan artikel ini
Warga Kini Bisa Sampaikan Aduan ke Pemkot Palopo Lewat OKE SAPPO

SINDOSULSEL.COM, Palopo – Pemerintah Kota Palopo membuka kanal pengaduan baru bernama OKE SAPPO sebagai sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi terkait pelayanan publik.

Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin, saat menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW bagi Paguyuban Warga Jawa di Kota Palopo, Jumat (5/9/2025), menegaskan bahwa kanal ini diharapkan bisa menampung persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Kami ingin agar keluhan masyarakat benar-benar sampai ke pemerintah dan bisa segera direspons. Tentu masyarakat Palopo banyak keluhannya, terutama soal persampahan,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Palopo Bawa Bantuan ke Kampung Tandung

Ia juga mengingatkan agar kanal pengaduan ini tidak dipenuhi laporan yang bersifat pribadi.

Baca  Pemkot Palopo dan BNN Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Selain persoalan sampah, aduan juga bisa mencakup layanan publik lainnya, termasuk perizinan terpadu.

Pemerintah menargetkan agar perizinan bisa lebih cepat, transparan, dan tanpa pungutan liar, sehingga bermanfaat langsung bagi pelaku UMKM.

Melalui kanal OKE SAPPO, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui WhatsApp di nomor 0851-6547-8686 atau melalui akun media sosial resmi Pemkot Palopo.

Baca Juga : Sejumlah Masyarakat Kerja Bakti Bersama di Gedung DPRD Kota Palopo

Aduan diimbau untuk disampaikan dengan bahasa yang baik, disertai identitas serta bukti pendukung berupa foto atau video.

Dengan hadirnya OKE SAPPO, Pemkot Palopo berharap masyarakat bisa lebih aktif berpartisipasi dalam perbaikan pelayanan publik serta menjaga Kota Palopo tetap nyaman dan kondusif.