SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Terkait informasi dari warga Sidrap beberapa hari yang lalu tentang dugaan pengadaan mobil dinas (Randis) untuk kepala desa
Salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan, menyesalkan hal tersebut sementara banyak jalan desa masih membutuhkan perbaikan
Di sisi lain, warga juga sempat mempertanyakan anggaran untuk pengadaan Randis. Mereka berpendapat bahwa anggaran tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk perbaikan jalan desa.
“Kalau jalan desa sudah bagus, tidak ada salahnya untuk pengadaan Randis, apalagi Randis pun itu diperuntukkan untuk pelayanan publik,” ujarnya.
Menyikapi keluhan warga terkait dugaan pengadaan mobil dinas (Randis) untuk kepala desa, jurnalis SINDOSULSEL melakukan penelusuran dan mengonfirmasi beberapa kepala desa di Sidrap, Senin (10/06/2024).
Ternyata, pengadaan mobil dinas kepala desa memang benar adanya dan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Menurut sejumlah kepala desa yang dikonfirmasi, pengadaan Randis bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Tidak semua desa di Sidrap bisa melakukan pengadaan Randis, karena hal tersebut tergantung dari ADD masing-masing desa.
Berdasarkan hasil penelusuran, beberapa desa yang sudah dipastikan mengadakan mobil Randis antara lain Desa Wanio Lise, Desa Carawali, Desa Mojong, Desa Ciro-Ciroe, Desa Lainungan, Desa Kampale, dan beberapa desa lainnya yang kemungkinan belum terdata.
Terpisah, Kepala Dinas Pemdes Abbas Aras saat ditemui di kantornya membenarkan adanya pengadaan mobil dinas desa.
Menurut Abbas Aras, pengadaan mobil dinas desa adalah sebagai alat untuk pelayanan publik dan diizinkan sesuai dengan anggaran desa masing-masing menggunakan ADD.
Selain itu, Abbas Aras juga mengatakan bahwa pengadaan mobil dinas kepala desa tidak ditentukan jenis merek kendaraannya, tetapi hanya ditentukan dari jenis CC kendaraannya, yaitu 1.500 CC dan tidak boleh lebih.
“Ada ketentuannya, seperti dari jenis CC kendaraan yang tidak lebih dari 1.500 CC. pembelian juga harus melalui lelang kendaraan,” jelas Abbas.












