“Kedua pejabat tinggi seolah-olah bahwa bencana ini timbul akibat perilaku tunggal masyarakat yang berkebun, mengakibatkan adanya pembukaan lahan dan dianggap sebagai penyebab terjadinya banjir bandang,” katanya.
Putera Latimojong ini menyebutkan, masyarakat Latimojong sejak awal dan sudah ratusan tahun menekuni kegiatan ini bertani dengan usaha kebun. Yakni perkebunan kopi, coklat dan cengkeh dan sebelumnya tidak pernah banjir besar meski dengan hujan dengan intensitas.
“Masyarakat sudah terbiasa melakukan kegiatan ladang berpindah, mengolah kebun kopi, coklat dan cengkeh tapi dengan bijak bersandar pada kearifan lokal. Ada daerah-daerah yang tabuh untuk disentuh jangan untuk dijadikan kebun, ditebangi saja pohonnya tabu dilakukan,” sebutnya.
Baca juga : Kerusakan Hutan di Sulsel Ibarat Baju Robek Tak Bisa Dijahit Lagi
Menurut kepercayaan setempat, kalau lokasi-lokasi itu diganggu akan ada bencana yang timbul atau yang menebang pohon akan celaka. Padahal itu adalah kearifan lokal agar masyarakat menjaga keseimbangan alam. Tidak boleh merambah daerah yang menjadi resapan air, daerah yang akan mencegah munculnya banjir saat hujan lebat.
“Merelokasi warga itu sama saja dengan mengusir mereka dari kampung halaman, dan membiarkan perusahaan tambang mengambil alih lahan-lahan mereka. Menghilangkan peradaban masyarakat Latimojong yang memiliki cerita panjang dan unik sebagai salah satu daerah adat di Kabupaten Luwu,” ungkapnya.
“Kehadiran perusahaan tambang di Latimojong di tahun 90-an, merubah semua itu. Kearifan lokal mulai diterabas kehadiran tambang, merubah pola perilaku masyarakat termasuk memperlakukan alam sekitarnya,” lanjutnya.
Di Tahun 2000-an saat aktivitas perusahaan tambang semakin meningkat, dan sebagian areal kebun serta pemukiman dibebaskan oleh perusahaan tambang, memaksa masyarakat untuk mencari areal baru untuk berkebun. Daerah-daerah yang tadinya tabu untuk dijamah, mulai ditambah menjadi lahan kebun, mengakibatkan lokasi-lokasi penyimpanan air semakin sempit.
“Kehadiran tambang meningkatkan tekanan pada aktivitas masyarakat yang berimbas pada tekanan masyarakat pada lingkungan sekitar.
Seharusnya kepala BNPB dan mensos hadir membela masyarakat yg sudah menderita karena bencana, bukan untuk merelokasi dari kampung halamannya dan atau menyuruh mereka beralih usaha pada usaha yang asing bagi mereka dan tidak cocok alamnya,” ucap Husba Phada.
Baca juga : 5 Hari Hilang Terbawa Banjir, Bocah 5 Tahun Akhirnya Ditemukan
“Tapi seharusnya mereka meminta agar meninjau kembali izin tambang emas di Latimojong. Kalau terbukti menjadi penyebab banjir, akibat aktivitas tambang mereka secara langsung atau karena kehadirannya membuat masyarakat terpaksa membuka lahan baru maka seharusnya izinnya dicabut,” lanjutnya.
Husba Phada, mendesak agar jangan lagi ada aktivitas tambang di wilayah Latimojong daerah yang alamnya harus dijaga dari merusakan, agar menjadi tempat resapan air dan tetap jadi pengendali banjir.
“Pemerintah harusnya berpihak pada masyarakat, berpihak pada kelestarian alam. Melindungi wilayah Latimojong bukan bukan hanya untuk melindungi masyarakat Latimojong tapi melindungi Kabupaten Luwu dari bencana alam yang lebih besar, bencana kehilangan sumber air baku bu kota Kabupaten Luwu dan sekitarnya, serta melindungi puluhan ribu hektar sawah-sawah produktif,” cetusnya.
“Aktivitas perusahaan tambang emas di wilayah Latimojong harus dihentikan. Itu satu-satunya jawaban pencegahan bencana alam yang mulai rutin terjadi sejak kehadiran perusahaan tambang emas di Latimojong,” tegas Husba Phada.
Terkait 1.898 warga Latimojong yang mengungsi, ia meminta pemerintah baik Kabupaten Luwu, provinsi maupun pemerintah pusat, bertanggungjawab menjaga mereka dan mengembalikan mereka ke kampung halamannya serta memastikan kemanan mereka di Latimojong pasca bencana.
Berikut data korban jiwa banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu :
Kecamatan Latimojong :
1. Rumpak (L), 97 tahun
2. Jatimah (P), 55 tahun
3. Rima, (p), 84 tahun
4. Muh. Misdar, (L), 29 tahun
5. Mawi, (P), 57 tahun
6. Sukma, (P), 9 tahun
7. Kapila, (P), 84 tahun
8. Sampe, (P), 55 tahun
Kecamatan Suli Barat
1. Sunarti, (P), 42 tahun
2. Nadira, (P), 45 tahun
3. Uviayana (p), 8 tahun
4. Mifta nurjana, (P), 4 tahun
Kecamatan Suli
1. Suardi, (L), 70 tahun
Kecamatan Walenrang Timur
1. Wahir, (L), 63 tahun
Jumlah pengungsi 2.082 orang :
1. Kecamatan Latimojong 1.898 orang
2. Kecamatan Suli Barat 9 orang
3.Kecamatan Suli 27 orang
4. Kecamatan Bastem 94 orang
5. Kecamatan Bajo 1 orang
6.Kecamatan Bajo Barat 1 orang
7. Kecamatan Bupon 52 orang
Data : Pusdalop PB BPBD Kabupaten Luwu, Jln. Andi Djemma, Desa Senga Selatan Kecamatan Belopa.
Baca juga berita di Google News












