Luwu

APDESI Bangun Kemitraan Strategis dengan Kejaksaan dan Polres Luwu

×

APDESI Bangun Kemitraan Strategis dengan Kejaksaan dan Polres Luwu

Sebarkan artikel ini

Perkuat Desa, Tegakkan Hukum, Jaga Ketahanan Pangan

APDESI Bangun Kemitraan Strategis dengan Kejaksaan dan Polres Luwu
FOTO : Silaturahmi dan kunjungan kerja APDESI salah satu upaya strategis menjalin kemitraan dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Luwu.(ist)

SINDOSULSEL.COM, Luwu – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terus memperkuat peranannya sebagai wadah perjuangan dan pembinaan kepala desa.

Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah menjalin kemitraan dengan institusi penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor (Polres) Luwu.

Kolaborasi ini dipandang sebagai langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Kunjungan Ketua APDESI Provinsi Sulawesi Selatan ke Luwu pada Senin (26/5/2025) tidak sekadar ajang silaturahmi, melainkan momentum konsolidasi untuk membangun sinergi antara desa dan aparat penegak hukum dalam konteks hukum, pembangunan, dan pemberdayaan.

APDESI Kolaborasi Bank Sulselbar dan Polres Uji Coba Makan Bergizi di Luwu

Menurut Ummi, Bendahara Umum APDESI Luwu, kemitraan antara APDESI dengan Kejaksaan dan Kepolisian merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendorong profesionalisme kepala desa dalam mengelola anggaran dan menjalankan program strategis nasional.

“APDESI tidak hanya menjadi wadah aspirasi kepala desa, tapi juga menjembatani pemahaman hukum antara aparat penegak hukum dan pemerintahan desa,” ujar Ummi.

“Kita ingin desa-desa di Luwu ini bisa maju tanpa harus tersandung masalah hukum karena ketidaktahuan,” sambungnya.

Kemitraan dengan Kejaksaan misalnya, diwujudkan dalam dukungan terhadap pelaksanaan program nasional JAGA DESA, yang merupakan inisiasi Kejaksaan Agung bersama Kementerian Desa.

Program ini dirancang untuk mengawal penggunaan Dana Desa secara akuntabel melalui edukasi hukum dan pendampingan preventif.

“Lewat JAGA DESA, kepala desa mendapatkan penerangan hukum langsung dari kejaksaan. Ini sangat membantu agar kebijakan pembangunan di desa tidak melanggar ketentuan, terutama dalam pengelolaan Dana Desa,” lanjut Ummi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, mewakili Kajri Luwu, Zulmar Adhy Surya, dalam sambutannya saat menerima kunjungan pengurus APDESI, menyatakan bahwa pendekatan edukatif menjadi prioritas Kejaksaan dalam mendampingi kepala desa.

“Kami tidak ingin kepala desa hanya jadi objek penegakan hukum. Lebih penting dari itu, kami ingin mereka memahami hukum, bekerja sesuai koridor, dan menjadi pelayan masyarakat yang tangguh,” ujar Andi Ardiaman.

Ia menegaskan bahwa program JAGA DESA bukan untuk mengawasi secara represif, melainkan sebagai sarana pencegahan agar desa tidak terjerumus dalam praktik penyalahgunaan anggaran.

Baca  Listrik Masuk Sawah Hidupkan Lahan Tadah Hujan di Bapangi Sidrap Saat Kemarau

“Kami membuka ruang konsultasi hukum, memberikan penyuluhan, bahkan mendampingi proses perencanaan pembangunan agar tidak menyalahi aturan. Inilah wujud kehadiran negara di desa melalui pendekatan hukum yang humanis,” imbuhnya.

Selain Kejaksaan, Polres Luwu juga menjadi mitra strategis APDESI, khususnya dalam mendukung program nasional di bidang ketahanan pangan.

Salah satu program yang dibahas dalam pertemuan dengan Kapolres adalah instruksi Kapolri tentang pengembangan lahan satu hektare kebun jagung di setiap desa.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menyampaikan bahwa peran Polri di desa tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga mitra pembangunan.

“Program ketahanan pangan ini merupakan amanah nasional. Kami berharap kepala desa dapat menjadikannya sebagai peluang meningkatkan produktivitas desa sekaligus memperkuat kedaulatan pangan lokal,” ungkapnya.

Silaturahmi Kepala Desa, Berikut Pesan PJ Bupati Luwu

Selain itu, dalam perspektif penegakan hukum, Polres juga membuka ruang koordinasi dengan APDESI terkait beberapa laporan hukum yang melibatkan kepala desa.

Menurut Kapolres, pendekatan dialogis tetap menjadi prioritas, tanpa mengabaikan aspek hukum.

“Kami berkomitmen menangani setiap laporan secara profesional. Tapi jika memang ada ruang mediasi atau penyelesaian administratif, tentu kita dorong itu terlebih dahulu. Kami ingin aparat desa tidak alergi terhadap hukum, tapi menjadikannya sebagai pedoman bekerja,” jelas AKBP Arisandi.

Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk membahas rencana pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) APDESI Luwu yang direncanakan bulan depan. Muscab diharapkan menjadi ajang evaluasi dan penyusunan langkah strategis ke depan, termasuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Turut hadir dalam kunjungan ini Kabid Pemerintahan Desa DPMD Luwu, Jumliana, serta sejumlah kepala desa yang mewakili lima wilayah, antara lain Kades Tabbaja, Kades Kurrusumanga, Kades Malewong, Kades Gandang Batu, Kades Lamasi Pantai, dan Kades Pattedong Selatan.

“Desa hari ini tidak bisa berdiri sendiri. Butuh jejaring, pendampingan, dan sinergi dengan semua pihak. Itulah misi besar APDESI,” pungkas Ummi.