SINDOSULSEL.COM, Sinjai – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Anas bin Daman berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai dengan cara menjebol plafon sel pengasingan. Insiden tersebut dibenarkan oleh Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah.
Anas bin Daman, yang ditahan sejak Selasa (27/05/2025) atas kasus pencurian dan penadahan, tercatat dengan Nomor Register: BI.58/2025.
Kejadian pelarian ini diketahui saat petugas melakukan kontrol rutin blok hunian pada Rabu pagi (02/07/2025) sekitar pukul 07.00 WITA.
“WBP tersebut sebelumnya telah dipindahkan ke sel pengasingan atau sel merah karena melakukan pelanggaran tata tertib. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ia melarikan diri dengan menjebol plafon sel,” ujar Darman Syah.
Setelah pelarian diketahui, pihak Rutan Sinjai langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan.
Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Polres Sinjai, Dandim 1424/Sinjai, dan Polres Bantaeng untuk memperluas pencarian dan membentuk tim khusus.
“Kami memastikan proses pencarian dilakukan secara intensif dan terus dievaluasi. Informasi ini juga kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih berlangsung. Pihak Rutan mengimbau masyarakat yang memiliki












