SINDOSULSEL.COM, Sinjai – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai terus menjadi sorotan publik.
Sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat terseret dalam pusaran kasus bernilai miliaran rupiah tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Kaspul Tommy Aprianto, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa lebih dari 30 saksi.
Beberapa nama yang disebut di antaranya Andi Suryanto Asapa (mantan Kepala Dinas Kesehatan), dr. Emmy Kartahara Malik (Kepala Dinas Kesehatan saat ini), serta Erwin, Irwan, dan Supardi yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Meski begitu, Kaspul enggan merinci lebih jauh pihak-pihak lain yang diperiksa.
Namun, kabar yang beredar menyebutkan bahwa selain pejabat aktif dan mantan pejabat, pihak perencana proyek juga ikut terseret.
Pegiat anti korupsi mendesak Kejari Sinjai tidak hanya berhenti di pemeriksaan saksi, tetapi segera menyeret aktor-aktor besar yang diduga ikut menikmati aliran dana proyek.
Baca Juga : Kajari Sinjai Periksa 30 Saksi Kasus IPAL
“Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di level bawah, sementara aktor intelektualnya dibiarkan lolos. Masyarakat Sinjai menunggu keseriusan Kejaksaan,” tegas Arham Syarif.
Menurut Arham, proyek IPAL yang menelan biaya miliaran rupiah itu terbukti mangkrak dan tidak berfungsi.
Ironisnya, setiap tahun Dinas Kesehatan yang dipimpin dr. Emmy Kartahara Malik tetap mengeluarkan biaya pemeliharaan hingga ratusan juta rupiah.
Ia menilai lambannya penanganan kasus ini mengindikasikan adanya permainan sehingga proses hukum berjalan di tempat. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka meski puluhan saksi sudah diperiksa.
“Kami menilai Kajari Sinjai tidak transparan dan tidak tegas dalam menangani kasus ini. Padahal sudah banyak saksi diperiksa, tapi progresnya masih stagnan,” ungkap Arham Syarif.
Kader HMI Cabang Sinjai itu juga menegaskan bahwa kelambanan penanganan kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Jangan biarkan masyarakat berpikir ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani dengan serius,” ujarnya.












