Sinjai

Proyek Perumahan di Sinjai Disorot

×

Proyek Perumahan di Sinjai Disorot

Sebarkan artikel ini
Proyek Perumahan di Sinjai Disorot

SINDOSULSEL.COM, Sinjai – Aktivitas penimbunan lahan di kawasan Lappa Mas IV, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, menjadi sorotan publik.

Proyek yang direncanakan sebagai pembangunan perumahan Lappa Mas VI diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Pantauan wartawan di lapangan, Sabtu (27/9/2025), terlihat sejumlah alat berat beroperasi melakukan penimbunan tanah di lokasi.

Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari Pemerintah Kabupaten Sinjai maupun pihak pengembang mengenai legalitas izin pembangunan tersebut.

Aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) Sinjai, Syahrul Gunawan, menilai aktivitas ini janggal dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lingkungan.

“Setiap pembangunan perumahan semestinya melalui prosedur ketat, mulai dari izin mendirikan bangunan (IMB) hingga izin lingkungan. Kalau ini dibiarkan, bisa berdampak buruk pada tata ruang dan lingkungan hidup di Sinjai,” tegas Syahrul.

Baca  Pemerintah Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pengembang.

Menurutnya, jika tidak segera ditinjau ulang, proyek ini bisa memicu konflik tata ruang, persoalan hukum, hingga kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Hingga kini, pihak pengembang belum memberikan klarifikasi.

Publik pun menunggu sikap tegas Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menegakkan aturan, agar pembangunan di wilayah tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum maupun merugikan masyarakat.