Sinjai

Pemda Sinjai Geram, Bakal Calon Bupati Pasang Spanduk di Pohon

×

Pemda Sinjai Geram, Bakal Calon Bupati Pasang Spanduk di Pohon

Sebarkan artikel ini
Pemda Sinjai Geram, Bakal Calon Bupati Pasang Spanduk di Pohon
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sinjai, Sofwan Sabirin

SINDOSULSEL.COM, Sinjai – Popularitas menjadi salah satu kunci utama dalam Pilkada, termasuk di Kabupaten Sinjai.

Hampir segala cara dihalalkan bakal calon (balon) untuk mendongkrak popularitas, termasuk memaku pohon-pohon di sepanjang jalan.

Seperti yang terjadi di sepanjang Jalan Persatuan Raya Kota Sinjai, nampak bakal calon kepala daerah yang tidak sadar diri tega memaku pohon dan memasang spanduk agar bisa dikenali warga. Padahal, tindakan tersebut masuk kategori merusak lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sinjai, Sofwan Sabirin, saat dikonfirmasi mengaku geram dengan kelakuan bakal calon bupati yang menempelkan alat peraga sosialisasi dengan cara memaku pohon di sepanjang jalan.

Menurutnya, pemasangan spanduk, banner, dan sejenisnya dengan cara dipaku di pohon dilarang keras karena dapat mengganggu pertumbuhan pohon dan merusak keindahan lingkungan.

“Kami menghimbau agar tim bakal calon kepala daerah tidak memasang spanduk, banner, dan sejenisnya dengan cara dipaku di pohon, karena bisa mengganggu pertumbuhan pohon. Selain itu, tentu merusak keindahan lingkungan maupun pemandangan,” ucapnya, Senin (27/5/2024).

Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai telah menyediakan tempat-tempat yang diperbolehkan untuk pemasangan spanduk dengan ketentuan yang berlaku.

“Terlebih lagi kita sudah siapkan tempat-tempat yang diperbolehkan,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh tim sukses balon bupati untuk mematuhi aturan yang ada dan menegaskan bahwa Pemda Sinjai tidak akan segan-segan memberikan teguran tertulis kepada bakal calon kepala daerah yang melanggar aturan.

“Pohon adalah makhluk hidup, bukan media kampanye,” pungkasnya.